Terganjal Pembebasan Lahan, Jembatan Baru Ploso Mangkrak

Kamis, 21 Februari 2019 - 20:37 WIB
Terganjal Pembebasan Lahan, Jembatan Baru Ploso Mangkrak
Kondisi Jembatan Baru Ploso yang sudah enam tahun ini mangkrak lantaran proses pembangungannya terganjal pembebasan lahan. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
JOMBANG - Mega proyek pembangunan Jembatan Ploso Baru yang membentang di atas Sungai Brantas, di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, hingga kini masih mangkrak.

Sejak dibangun pada 2013 lalu, proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp120 miliar itu hingga saat ini masih jalan di tempat. Belum ada tanda-tanda akan adanya tindak lanjut.

Hingga kini, hanya tiga tiang pancang beton yang sudah selesai dibangun tahun 2014 silam. Sementara proses pembangunan kontruksi jembatan lainnya masih belum dilakukan.

Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati menyatakan, terhentinya proses pembangunan jembatan tersebut lantaran terganjal proses pembebasan lahan. Pemerintah dalam hal ini Pemprov Jatim membutuhkan waktu yang sedikit lama guna membebaskan lahan terdampak proyek.

"Jembatan (Baru) Ploso, kita terkendala karena pembebasan lahan yang belum selesai," katanya saat meresmikan jembatan gantung di Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Kamis (21/2/2019).

Namun demikian, Sadarestuwati menyatakan saat ini, proses pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov Jatim, sudah hampir tuntas. Hanya tinggal beberapa saja yang belum terselesaikan dari jumlah total 13.884 bidang tanah.

Terganjal Pembebasan Lahan, Jembatan Baru Ploso Mangkrak


Meliputi lahan pekarangan, lahan umum, dan lahan kosong milik warga. Sedangkan untuk bangunan terdampak tercatat ada sebanyak 1.801 bangunan.

"Alhamdulillah provinsi (Pemprov Jatim) sudah menyelesaikan pembebasan lahan, walaupun tinggal dua atau tiga saja (yang belum bebas)," terang politisi yang akrab disapa Mbak Estu ini.

Ia memastikan, jika saat tahun ini pembangunan Jembatan Ploso Baru akan bisa dilanjutkan kembali. Pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran guna pembangunan jembatan sepanjang yang menghubungan Kabupaten Jombang dengan Lamongan serta Bojonegoro ini.

"Sebenarnya sejak 2018 sudah dianggarkan. Pak Menteri PUPR juga sudah menyampaikan jika tahun 2019 ini pembangunan akan dimulai lagi," pungkas politisi PDIP ini.

Sekedar diketahui, Jembatan Baru Ploso diproyeksikan sepanjang 1,3 kilometer. Meliputi panjang bentang jembatan 258 meter dengan lebar jalan 14 meter untuk dua jalur. Sedangkan sisanya diperuntukkan sebagai jalan oprit dan existing sisi selatan 349 meter dan 250 sisi utara.

Sementara pembebasan lahan jembatan Ploso Baru juga menjadi tanggungjawab Pemprov Jatim. Sejak 2014, Pemprov Jatim sudah menyiapkan dana sebgai ganti rugi sebesar Rp48 miliar. Dana tersebut sedianya digunakan untuk membayar pembebasan lahan disisi utara sungai brantas.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3681 seconds (0.1#10.140)