Kartu Keluarga Sejahtera Jadi Contoh Inovasi Sosial 4.0

Jum'at, 22 Februari 2019 - 13:13 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera Jadi Contoh Inovasi Sosial 4.0
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kemensos, Harry Hikmat, berada di Kupang untuk pencairan bansos PKH.Foto/Ist
A A A
KUPANG - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu upaya Presiden Joko Widodo untuk membangun ekonomi digital.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam pencairan bansos PKH dan BPNT di Kota Kupang, Jumat (22/2/2019) hari ini mengungkapkan sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo bansos mulai disalurkan secara nontunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Hal ini merupakan inovasi sosial 4.0 dimana seluruh bansos dilakukan dengan satu kartu dan ibu-ibu PKH mulai mengenal transaksi digital yang memudahkan kehidupan mereka.

Dijelaskannya uang bansos disalurkan melalui bank pemerintah kepada rekening setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan kartu ini ibu-ibu dapat mengambil uang bansos PKH, tarik tunai, menabung, maupun menebus BPNT menggunakan KKS yang juga berfungsi sebagai ATM.

"Semua ibu-ibu punya kartunya. Ini sudah masuk era digital dimana PKH dan BPNT dapat diambil menggunakan kartu, seluruh transaksinya online. Inilah bagian dari membangun ekonomi digital ," tuturnya.

Menperin kemudian menanyakan kepada ibu-ibu penerima bansos bagaimana sistem penyaluran yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo. Serempak sebanyak 1.000 KPM PKH dari Kota Kupang itu menjawab saat ini penyalurannya jauh lebih baik.

"Dulu harus antre ambil uangnya di kantor pos. Sekarang ambil uang dan belanja dengan kartu. Hanya saja sekarang memang harus pake nomor PIN ya? Nomor itu jangan dibagi ke suami ya, cukup ibu-ibu saja yang tahu," tuturnya disambut tawa para KPM.

Dengan KKS, lanjutnya, penerima PKH juga belajar mengenal produk-produk perbankan, mulai menabung, dan membuka akses mereka terhadap beragam bantuan untuk memulai usaha.

Sementara itu mewakili Menteri Sosial, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat yang mendampingi Menperin mengatakan Inovasi KKS merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 awal dimana bansos disalurkan secara terintegrasi melalui satu kartu.

KKS mempunyai fungsi ganda yaitu menjadi tabungan dan dompet (e-wallet). Sistem ini menjadi karya inovatif pertama kali yang digunakan di antara banyak negara yang melakukan Bantuan Tunai Bersyarat (Conditional Cash Transfer).

Dirjen menjelaskan fitur Tabungan dalam KKS adalah simpanan berupa rekening bank yang dapat ditarik secara tunai sementara fitur e-wallet meruapakan simpanan uang elektronik yang dapat digunakan belanja barang, tidak bisa ditarik tunai. E-wallet dapat digunakan untuk menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan barang lainnya.

"Melalui KKS diharapkan bansos dapat memenuhi target 6T. Yakni tepat waktu, tepat kualitas, tepat administrasi, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, dan tepat waktu," tuturnya.

Penggunaan KKS sebagai sarana untuk mengambil bansos oleh KPM, terbukti semakin meningkatkan capaian kinerja PKH dari tahun ke tahun. Hal ini berdampak pada semakin meningkatnya jumlah sasaran penerima bansos.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7376 seconds (0.1#10.140)