Potensi Golput Belasan Ribu Santri di Jombang Masalah Serius

Jum'at, 22 Februari 2019 - 19:00 WIB
Potensi Golput Belasan Ribu Santri di Jombang Masalah Serius
Umi Khulsum, santriwati asal Musi Banyuasin, menunjukan form A5 untuk pindah memilih dan aplikasi cek data pemilih di ponsel milik salah satu jurnalis.Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
JOMBANG - Adanya belasan ribu santri di Kabupaten Jombang yang berpotensi golput, merupakan persoalan serius yang harus segera disikapi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, tingkat partisipasi pemilih, merupakan tolak ukur keberhasilan Pemilihan Umum (Pemilu).

"Menurut saya ini persoalan serius. Mungkin bagi KPU yang tidak faham substansi demokrasi tidak dianggap masalah, dan wajar mereka menganggap begitu. Karena sangat mungkin menjadi anggota KPU tidak didasari niat membangun kualitas demokrasi," kata Pengamat Hukum dan Kebijakan Kampus Undar, Solihin Ruslie, Jumat (22/2/2019).

Mantan anggota DPRD Jombang ini menuturkan, kesadaran pemilih akan hak-haknya untuk menyalurkan suara dalam pemilu merupakan hal yang penting. Untuk itu, kesadaran tersebut harus terus dibangun. Dan itu menjadi tugas serta peran KPU.

"Ujung tombak demokrasi pada momen kontestasi elektoral berada di KPU. Dengan demikian pembiaran terhadap hak pilih untuk tidak menggunakan suara tentu merupakan pencideraan terhadap substansi demokrasi oleh lembaga yang seharusnya menjaga, melaksanakan dan mengembangkan demokrasi," imbuhnya.

Untuk itu, Solihin Ruslie sangat menyayangkan jika KPU Jombang terkesan membiarkan adanya ribuan santri yang berpotensi tidak menyalurkan hak suara. Hanya karena persoalan tidak adanya upaya jemput bola dari penyelenggara pemilu.

"Saya berharap jika masih memungkinkan, KPU harus jemput bola. Agar para santri juga bisa belajar serta tanggungjawab menggunakan hak-haknya. KPU harus segera kordinasi dengan pengasuh-pengasuh pesantren dalam rangka tugas tersebut," terangnya.

Menurut Solihin, keberhasilan KPU salah satunya juga dapat diukur dari tingkat partisipasi pemilih. Kendati potensi belasan ribu santri di Jombang memungkinkan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tidak akan merubah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU Jombang sebesar 1.001.817

"Memang partisipasi pemilih tidak mengurangi pendapatan (komisioner) KPU, tapi disitulah dapat kita lihat komitmen anggota KPU untuk menuju partisipasi publik dalam demokrasi yang lebih baik. Jika tidak, maka tidak salah anggapan menjadi anggota KPU hanya mencari pekerjaan," sindir Solihin.

Untuk diketahui, hasil pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), KPU Jombang, pada Senin 18 Februari 2019 sore, jumlah pemilih yang mengajukan pindah milih di hanya 868 pemilih. Terdiri dari 442 laki-laki dan 426 peremuan. Mereka tersebar di 14 Kecamatan, 89 desa dan 194 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jumlah itu jauh lebih sedikit dari jumlah santri luar daerah yang berpotensi memiliki hak suara. Data Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) menyebutkan, ada sekitar 300 pesantren di Jombang. Dari jumlah itu, diperkirakan sekitar 11 ribu santri dari luar daerah yang memiliki hak pilih
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9002 seconds (0.1#10.140)