Potensi Besar, Prudential Luncurkan Asuransi Wakaf

Jum'at, 22 Februari 2019 - 19:50 WIB
Potensi Besar, Prudential Luncurkan Asuransi Wakaf
AVP Sharia Operations Prudential Indonesia, Bondan Margono. Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan Program Wakaf dari PRUsyariah yang menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf. Program ini tak lepas dari potensi pasar di Indonesia yang hampir 80 persen penduduknya adalah muslim.

Program ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang membolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi. Wakaf adalah bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus.

“Program ini memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf. Program ini melengkapi serangkaian produk dan Iayanan asuransi berbasis syariah yang dari Prudential,” kata AVP Sharia Operations Prudential Indonesia, Bondan Margono, Jum'at (22/2/2019).

Anggota Dewan Pengawas Syariah Prudential Indonesia, Ahmad Nuryadi Asmawi menambahkan, wakaf umumnya digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah dan rumah sakit. Selama fasilitas tersebut dimanfaatkan, pahala wakaf tidak terputus.

“Kini, wakaf juga dapat berupa uang (cash waqf). Di antaranya melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi jiwa syariah,” imbuhnya.

Menurutnya, pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga. Kemudian hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Saat ini, Prudential Indonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf. Antara lain, Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI). Nasabah dapat memilih di antara ketiga lembaga tersebut. “Program wakaf kami fokus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya,” tandasnya.

Bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential, mereka dapat mewakafkan hingga 95 persen dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45 persen dari manfaat asuransinya.

“Program Wakaf dari PRUsyariah ini turut menggali potensi wakaf di Indonesia yang cukup besar. Manfaat dan keutamaan wakaf juga harus terus disosialisasikan. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan dermanya dengan lebih tepat guna,” terangnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4480 seconds (0.1#10.140)