Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Prabowo sebagai Penjamin

Sabtu, 23 Februari 2019 - 21:10 WIB
Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Prabowo sebagai Penjamin
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad, menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (07/2/2019). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Ahmad Dhani melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Lebih dari 2 pekan Ahmad Dhani ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Khusus Surabaya di Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani sudah berupaya melakukan penangguhan penahanan untuk Ahmad Dhani. Tidak tanggung-tanggung, dalam permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani, Tim Kuasa Hukum melibatkan calon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai penjamin.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Sahid menegaskan, surat permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani saat ini dalam proses pengajuan dengan jaminan langsung dari Prabowo. “Penangguhan itu masih dalam proses pengajuan sekarang,” katanya saat mendampingi Mulan Jameela keluar Rutan Medaeng, Sabtu (23/2/2019).

Terkait proses hukum Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 ini akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8274 seconds (0.1#10.140)