Sensasi Nikmat Menu Bandeng Bumbu Bali

Senin, 20 Agustus 2018 - 06:03 WIB
Sensasi Nikmat Menu Bandeng Bumbu Bali
Bandeng Bumbu Bali sebagai makanan yang membuat Anda ketagihan. Selain rasanya yang lezat, membuatnya pun mudah. Foto/Instagram.
A A A
JAKARTA - Ikan bandeng ternyata memiliki banyak manfaat kesehatan yang memiliki sumber protein hewani yang tinggi, menyediakan vitamin B kompleks, dan selenium, tetapi juga banyak mengandung lemak, lemak jenuh, kolesterol dan kalori. Bagi Anda yang diet, ikan yang satu ini bisa dimasukan dalam daftar makanan.

Ikan bandeng juga memiliki rasa yang nikmat. Untuk menyempurnakan cita rasanya, Anda bisa mengolahnya menjadi Bandeng Bumbu Bali. Rudy Choirudin berbagi resep dalam program Rasasayange pun berbagai resep. Berikut cara membuatnya.

Bahan 1:
1 ekor bandeng seberat 700 gram, potong menjadi 7 bagian, digoreng hingga kering

Bahan 2: (haluskan)
8 buah bawang merah
4 siung bawang putih
1 buah tomat

Bahan 3:
6 sdm minyak goreng
250 ml air
1 saset Desaku Bubuk Sambal Goreng
1 sdt garam
2 sdm gula pasir

Bahan 4:
1 buah tomat, potong menjadi 12 bagian
2 lembar daun jeruk, disobek atau diremat supaya aromanya keluar
1 sdm gula merah, yang sudah disisir
3 cm lengkuas, belah dua dan dimemarkan
1 sdt kecap manis

Cara membuat:
Panaskan minyak goreng, tumis bumbu halus bahan 2 hingga harum dan matang. Setelah bumbu tanak, masukkan air. Tidak perlu menunggu air mendidih, langsung masukkan Desaku Bubuk Sambal Goreng

Masak hingga bumbu larut dan mengembang, sambil sesekali diaduk-aduk. Masukkan garam dan gula. Aduk rata lagi. Masukkan potongan tomat, aduk hingga tomat agak hancur. Masukkan daun jeruk, gula merah, dan lengkuas.

Tuangkan kecap manis di tepian bumbu supaya terkena panas dari wajan, tunggu sebentar hingga mengeluarkan aroma karamel, baru kemudian diaduk rata dengan bumbu. Masak terus bumbu hingga mulai berminyak

Masukkan bandeng yang sudah digoreng, ratakan kembali hingga bumbu meresap pada bandeng. Matikan api dan angkat. Siap disajikan hangat-hangat.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0535 seconds (0.1#10.140)