Tak Terima Ditegur Saat Nonton Video Porno, Istri Hamil Dianiaya

Senin, 25 Februari 2019 - 09:47 WIB
Tak Terima Ditegur Saat Nonton Video Porno, Istri Hamil Dianiaya
ilustrasi
A A A
JAKARTA - Seorang suami MA (28) dilaporkan istri sendiri YA (27) ke polisi diduga melakukan penganiayaan. MA nekat melakukan penganiayaan itu lantaran ditegur sang istri setelah tepergok nonton film porno.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumahnya, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, MA kepergok sang istri sedang nonton video porno.

Sang istri lalu menegur MA untuk berhenti nonton video cabul tersebut. "Namun, pelaku ini tak terima ditegur dan memukuli korban hingga memar di bagian tangan dan wajahnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).

Menurutnya, korban yang tengah hamil 7 bulan itu turut marah pada pelaku usai dianiaya dan terlibat cekcok. Tak lama setelah dipisahkan tetangga, korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke polisi agar pelaku segera ditangkap.

"Korban sudah divisum dan dimintai keterangan. Kasusnya sedang ditangani Unit PPA Polres Jakarta Selatan," katanya
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4610 seconds (0.1#10.140)