Polisi Serahkan Berkas Perkara Vanessa Angel ke Jaksa Pekan Depan

Rabu, 27 Februari 2019 - 21:04 WIB
Polisi Serahkan Berkas Perkara Vanessa Angel ke Jaksa Pekan Depan
Vanessa Angel. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Penyidik siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih terus melengkapi berkas kasus prostitusi dengan tersangka artis Vanessa Angel.

Pekan depan diharapkan berkas perkara itu bisa diserahkan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

“Berharap minggu depan berkas VA sudah diserahkan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera seperti dikutip dari TribratanewsPoldaJatim, Rabu (27/2/2019).

Setelah penyerahan ke Kejati nanti, Polda Jatim siap memperbaiki atau melengkapi lagi berkasnya jika ada koreksi dari kejaksaan.

Penyidik Polda Jatim hingga kini belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel yang diajukan kuasa hukumnya.

“Masalah penangguhan penahanan VA ini wewenang penyidik,” ujar Barung.

Penyidik malah baru saja memperpanjang masa penahanan Vanessa Angel hingga 40 hari lagi, setelah masa penahanan 20 hari sebelumnya sudah berakhir pada Sabtu 23 Februari 2019.

"Perpanjangan penahanan yang bersangkutan (VA) 40 hari ke depan dalam rangka memperjelas, menyiapkan berkas yang ada untuk kepentingan dari pada VA di kejaksaan,” kata Barung.

Sementara itu polisi sudah menyerahkan berkas kasus dua muncikari Vanessa Angel yakni TN dan ES ke kejaksaan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0612 seconds (0.1#10.140)