Perindo Jawa Timur Siapkan 130.000 Saksi Kawal Pemilu 2019

Minggu, 03 Maret 2019 - 11:30 WIB
Perindo Jawa Timur Siapkan 130.000 Saksi Kawal Pemilu 2019
apat koordinasi seluruh Ketua dan Sekretaris DPD Perindo se-Jatim di Surabaya. (Foto : Syaiful Islam/Okezone)
A A A
SURABAYA - Partai Perindo di Jawa Timur (Jatim) telah menyiapkan 130 ribu saksi untuk Pemilu 2019.Mereka akan disebar di seluruh TPS yang ada.

Hal ini dilakukan untuk mengawal dan mengamankan perolehan suara Perindo nanti.Hal itu disampaikan Ketua DPW Partai Perindo Jatim M Mirdasy usai rapat koordinasi dengan seluruh Ketua dan Sekretaris DPD Perindo se-Jatim di kantornya, Jalan Kertajaya, Surabaya

Dalam rakor tersebut, juga dihadiri anggota Bawaslu Jatim yakni Aang Kunaifi sebagai narasumber. Bawaslu Jatim memaparkan mekanisme pungut hitung dan rekapitulasi suara di TPS supaya pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan baik.

"Kami melakukan rakor tentang persiapan saksi untuk seluruh Jatim. Kita mempersiapkan 130 ribu saksi untuk memenuhi TPS di seluruh Jatim. Kita juga bicara soal pemenangan dan pengamanan suara. Serta bagaimana bila terjadi sengketa pemilu," tutur Mirdasy, Sabtu (2/3/2019) malam.

Menurut Mirdasy, setiap TPS akan disiapkan satu saksi. Jika caleg atau DPD ingin menambahkan saksi, diperbolehkan. Dalam rapat tersebut ada tiga hal yang dipesankan pada saksi. Pertama pemilu ini merupakan pemilu yang khas dengan lima kertas suara yang dicoblos.

Oleh karena itu, tidak ada satu pun yang punya pengalaman. Semuanya wajib mengikuti pelatihan yang dilatih oleh Bawaslu. Kedua yakni berkaitan dengan pengamanan suara yang harus dipastikan semua TPS terisi oleh saksi, dan semua saksi haruskan memiliki nomor HP dan WA.

"Supaya kita bisa melakukan konsolidasi dan koordinasi pelaporan hasil penghitungan pada real count. Kemudian yang ketiga adalah para saksi kita minta untuk mematuhi tugas dan larangan yang dicanangkan KPU dan Bawaslu agar proses ini berjalan dengan baik dan kita mengawal suara pemilu agar jujur dan adil," ucap Mirdasy.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9315 seconds (0.1#10.140)