OTT di Satpas Polres Kediri. Kapolda Jatim: Itu Kecil

Senin, 20 Agustus 2018 - 20:36 WIB
OTT di Satpas Polres Kediri. Kapolda Jatim: Itu Kecil
Kapolda Jatim, Irjen Pol. Machfud Arifin, saat memberikan keterangan kepada para jurnalis. Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tim Polda Jatim mengungkap dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polres Kediri.

Modusnya, diduga para calo dikoordinir oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri, untuk menarik biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp500-650 ribu.

Besaran pungli, tergantung jenis SIM yang dibuat. Dari pungli tersebut, Rp300 ribu disetorkan setiap harinya kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AN.

Oleh AN, uang pungli tersebut lantas dikumpulkan pada oknum anggota berinisial Bripka IK. Setiap minggunya, Bripka IK mendistribusikan uang tersebut ke para pejabat utama, dengan besaran bervariatif.

"Itu kecil," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol. Machfud Arifin singkat, usai peresmian Monumen Perjuangan Polri di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Senin (20/8/2018).

Dari pengungkapan ini, Tim Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP, uang hasil pungutan di luar PNBP.

Pungutan di luar PNBP Rp14.546.000 disita dari calo berinisial BD. Lalu uang sebesar Rp7.451.000 disita dari Bripda CA; uang Rp9.180.000 disita dari Bripka IK, serta uang sebesar Rp40.000.000 disita dari AKBP EK.

Tidak hanya itu, tim Polda Jatim, juga menyita uang sebesar Rp18.450.000 dari seorang petugas bank, berinisial TR, serta 30 buah handphone. Baca Juga: Polda Jatim OTT di Satpas Polres Kediri, Diduga Terkait Suap SIM
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8469 seconds (0.1#10.140)