Kadiv Humas Polri: Andi Arief Kemungkinan Akan Direhabilitasi

Senin, 04 Maret 2019 - 21:50 WIB
Kadiv Humas Polri: Andi Arief Kemungkinan Akan Direhabilitasi
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief (AA) kemungkinan akan menjalani rehabilitasi. Alasannya, Andi merupakan korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan, AA sejauh ini masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kemungkinan besar AA akan menjalani hukuman rehabilitasi. “Ada mekanismenya, kemungkinan direhabilitas karena dia korban," ujar Iqbal saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan, hasil laboratorium AA positif mengandung zat amphetamine atau sabu. Selain periksa urine, saat ini Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Hal itu untuk mendalami proses penyidikan AA. "Urine terhadap AA dan positif mengandung Amphetamine atau jenis sabu," ungkap jenderal bintang dua ini.

Mantan Wakapolda Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya tidak pernah main-main dan sedang gencar melakukan pemberangusan peredaran narkoba di Indonesia. "Pihak kepolisian gencar lakukan upaya paksa kepolisian demi menyelamatkan WNI untuk bebas dari narkoba. Kami prihatin Mabes Polri prihatin," tutur Iqbal.

Diketahui, Andi Arief terjerat kasus narkotika dan ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7960 seconds (0.1#10.140)