4 Warga Ngawi Tagih Pembayaran Tanah Tol Ngawi Kertosono

Selasa, 05 Maret 2019 - 09:08 WIB
4 Warga Ngawi Tagih Pembayaran Tanah Tol Ngawi Kertosono
Gerbang Tol Ngawi.Foto/Dok
A A A
NGAWI - Setelah hampir satu tahun diresmikan, jalan tol Kertosono Ngawi, Jawa Timur disinyalir menyisakan tanggungan pembayaran kepada warga atas tanah yang dibebaskan.

Setidaknya empat warga Ngawi mengaku belum menerima pembayaran dari tanah miliknya yang ditukar dengan tanah kas desa yang

Satu dari empat warga tersebut adalah Agus Ari Priyanto, warga Desa Klitik, Kecamtan Geneng, Kabupaten Ngawi mendatangi balai Desa Klitik karena tanah miliknya yang ditukar dengan tanah kas yang terkena jalur tol belum terbayar.

Bermula dari tanah kas desa seluas 4.670 meter persegi harus dibebaskan karena terkena jalur tol. Pihak pembangunan tol melalui panitia pembuat komitmen kecamatan mendapatkan pengganti tanah seluas 18.000 meter persegi milik empat warga desa setempat dengan pembelian seharga Rp2,4 miliar.

Namun hingga setahun sejak kesepakatan antara PPL, desa,Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemerintahan Desa ternyata empat warga tersebut belum menerima pembayaran seperserpun.

Dalam keteranganya, kepala desa membenarkan jika empat warganya tersebut belum mendapatkan ganti rugi. Padahal beberapa kali penagihan sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum mendapat jawaban.

“Tukar guling tanah kas desa tersebut sebenarnya sudah diputuskan sejak bulan mei 2018 yang lalu/ dengan nilai apresial seharga 150 ribu hinga 175 ribu per meter,” kata Kepala Desa Klitik, Jumirin, Selasa (5/3/2019).

Namun hingga kini pelaksanaan pembayaran belum juga kunjung diterima Agus dan tiga warga lainya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5811 seconds (0.1#10.140)