Mengenakan Kemeja Putih dan Blankon, Dhani Kembali Ikuti Sidang Lanjutan

Selasa, 05 Maret 2019 - 10:54 WIB
Mengenakan Kemeja Putih dan Blankon, Dhani Kembali Ikuti Sidang Lanjutan
Ahmad Dhani.Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Ahmad Dhani, terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik, Selasa (5/3/2019) pagi kembali ke luar Rutan Medaeng Sidoarjo untuk mengikuti sidang lanjutan.

Dikawal ketat petugas dari kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dhani keluar rutan dan langsung menyapa dan menyalami sejumlah pengunjung yang menunggu di depan rutan.

Dalam kesempatan itu Dhani menyatakan tetap protes terkait perpanjangan penahanan 60 hari yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Jakarta

Pentolan group Band Dewa 19 ini mengenakan kemeja putih dan blankon. Berbeda dengan sidang sebelumnya, keberangkatan Dhani dari dalam Rutan Medaeng menuju Pengadilan Negeri Surabaya tampak lebih tenang. kondisi ini tampak dari kondisi Dhani yang langsung tersenyum saat keluar rutan menuju mobil tahanan.

Kepada sejumlah awak media, Dhani mengatakan jika proses pengaduan dugaan kasus pelanggaran HAM atas dirinya tetap akan diberikan ke Komnas HAM oleh keluarganya.

Menurut Dhani, keluarganya Senin kemarin belum memberikan surat pengaduan dugaan pelanggaran HAM karena ketua Komnas HAM masih berada diluar negeri.

Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Dhani mempertegas jika dirinya tetap memprotes perpanjangan penahanan 60 hari terhadap dirinya yang dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Tinggi Jakarta.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8364 seconds (0.1#10.140)