PKL Blitar Duduki Lokasi Penggusuran, DPRD: Pemkot Harusnya Malu

Selasa, 21 Agustus 2018 - 11:49 WIB
PKL Blitar Duduki Lokasi Penggusuran, DPRD: Pemkot Harusnya Malu
Karena tidak kunjung direlokasi, 78 eks pedagang kaki lima Jalan Mastrip Kota Blitar mengancam menduduki kembali lokasi penggusuran. Para pedagang merupakan pemenang gugatan PTUN. Foto/SINDONews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - DPRD Kota Blitar membenarkan langkah 78 pedagang kaki lima (PKL) eks Jalan Mastrip yang akan menduduki kembali lokasi penggusuran. Langkah para PKL dinilai konstitusional. Sebab PTUN telah memutuskan penggusuran Pemkot Blitar cacat hukum.

"Yang dilakukan eks PKL Mastrip tidak bisa disalahkan. Karena mereka telah memenangkan gugatan, "ujar Anggota DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi kepada wartawan. Sikap Pemkot Blitar yang tidak segera melaksanakan putusan hakim PTUN, yakni segera merelokasi eks PKL, dinilai memalukan.

Bisa juga dipersepsikan sebagai bentuk arogansi kekuasaan. Pemkot Blitar tidak mengindahkan putusan pengadilan (PTUN). Di sisi lain perlawanan para PKL yang mengancam kembali ke lokasi penggusuran, kata Agus, adalah tamparan.

Ancaman kembali merupakan upaya pedagang kecil (PKL) mengembalikan hak yang telah dirampas kekuasaan negara pada awal Januari 2017 lalu. "Ini tamparan. Pemkot harus segera mengambil solusi agar persoalan tidak berlarut larut, "tegas Agus.

Menanggapi hal itu Wakil Walikota Blitar Santoso kembali mengumbar janji. Pemkot kata dia tidak tinggal diam, yakni saat ini tengah menggodok lokasi yang tepat untuk relokasi PKL eks Jalan Mastrip. "Tempat relokasinya banyak. Salah satunya di Jalan Kalimantan, timur SMAN 01. Namun semuanya perlu waktu agar tidak bertabrakan dengan aturan, "ujarnya.

Sebelumnya Koordinator Paguyuban Eks PKL Mastrip Adi Santoso mengatakan akan kembali membuka lapak di jalan Mastrip. Sebab janji relokasi yang disampaikan Pemkot Blitar tidak jelas ujungnya. Sebagai pemenang gugatan PTUN atas kebijakan penggusuran, para PKL merasa langkah yang diambilnya tidak menyalahi aturan. "Sebab janji yang pernah disampaikan Wakil walikota Blitar sampai saat ini tidak juga ditepati, "ujarnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6383 seconds (0.1#10.140)