Biar Joss saat Bercinta, Tersangka Nekat Pakai Sabu

Kamis, 07 Maret 2019 - 16:46 WIB
Biar Joss saat Bercinta, Tersangka Nekat Pakai Sabu
Puluhan tersangka narkoba saat dipamerkan di halaman Mapolres Gresik, kemarin.Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan.
A A A
GRESIK - Ada banyak cerita di balik penangkapan pengedar dan pengguna narkoba yang digelar Satuan Narkoba Polres Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Salah satunya, konsumsi narkoba jenis sabu agar 'joss' saat bercinta. Bahkan, ada pula mengkonsumsi sabu untuk menambah daya tahan tubuh. Supaya tetap fit melakukan aktivitas pekerjaan.

Cerita-cerita nyeleneh itu terungkap saat puluhan tersangka narkoba dipamerkan di Halaman Mapolres Gresik, Rabu (6/3/2019).

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, ada sebanyak 67 kasus dengan jumlah 70 orang tersangka yang ditangani Satnarkoba Polres Gresik. Ini hasil ungkap selama 12 hari. Sejak tanggal 26 Januari sampai 6 Februari 2019.

"Jumlah pengedar yang diamankan sebanyak 45 orang. Sedangkan pengguna ada 25 orang. Total barang bukti 74,95 gram," ujarnya.

Pengungkapan ini menduduki peringkat ke-3 di Jawa Timur. Pihaknya mengaku senang karena berkat kinerja anggota Satnarkoba sangat maksimal. Melihat dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Ditambahkan, peredaran narkoba yang paling banyak terjadi di wilayah Gresik kota. Kemudian, daerah Driyorejo dan Cerme.

Sementara Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menambahkan, mayoritar tersangka yang ditangkap beralasan karena ingin menambah stamina. Ada juga yang ingin kuat melakukan hubungan badan."Iya ada juga," imbuh Redik.

Disampaikan, khusus pengedar memiliki penghasilan yang begitu besar. Dalam waktu sebulan tersangka pengedar bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp15 juta.

Tersangka dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya. Khsus pengedar dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35/2009. Sementara pengguna dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009.

"Ancaman hukuman minimal 4 tahun. Maksimal 20 tahun. Mereka juga dikenakan denda Rp1 miliar," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7184 seconds (0.1#10.140)