Reza Ditangkap Gara-gara Jajakan Gadis Bau Kencur Via Online

Jum'at, 08 Maret 2019 - 13:12 WIB
Reza Ditangkap Gara-gara Jajakan Gadis Bau Kencur Via Online
Tampak aparat Polres Blitar merilis pengungkapan kasus prostitusi online dengan korban gadis dibawah umur. Foto/ist
A A A
KOTA BLITAR - Reza Satya Angga Pratama Putra (24) ditangkap polisi. Melalui medsos, warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar itu menjual gadis ABG ke lelaki hidung belang.

"Tersangka menawarkan korban melalui grup facebook, "ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha dalam rilisnya kepada wartawan Jumat (8/3/2019). Semua gadis yang dilacurkan memakai kedok profesi ladies Companion (LC) atau pemandu lagu (purel).

Untuk memudahkan pria hidung belang, Reza memberi kode BO atau booking. Artinya selain menemani bernyanyi, gadis LC itu bisa diajak ke ranjang. Dari facebook, percakapan berlanjut ke WA. "Apabila sepakat, komunikasi dari inbox facebook berlanjut ke WA, "terang Anissullah.

Di hotel yang disepakati, Reza mengantarkan gadis LC bersangkutan. Dalam penangkapan di hotel kelas melati Desa Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar Senin (3/3), Reza sedang menunggu gadis LCnya yang sedang melayani tamunya. Dalam pemeriksaan terungkap, tarif sekali berkencan Rp 1,5 juta.

Sebagai mucikari, Reza mengambil untung Rp 600 ribu. Sementara sisanya diterima si gadis LC. Ketika ditangkap Reza sedang menjajakan paket threesome, yakni pelayanan esek esek dengan dua gadis LC sekaligus.

Yang memprihatinkan kedua gadis itu diketahui masih berusia 14 tahun. Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan dua unit HP, uang tunai Rp 3 juta dari tangan tersangka dan uang tunai Rp 210 ribu dari resepsionis hotel. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak No 35 tahun 2014.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, termasuk korban, "katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5167 seconds (0.1#10.140)