Dua Mucikari Vanessa Angel Segera Disidang di PN Surabaya

Jum'at, 08 Maret 2019 - 16:55 WIB
Dua Mucikari Vanessa Angel Segera Disidang di PN Surabaya
Dua mucikari prostitusi online, yang melibatkan artis Vanesa Angel, segera disidangkan. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Dua tersangka kasus dugaan prostitusi online, Endang Sutantri dan Tentri Novanta tidak lama lagi bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepastian ini didapatkan, setelah Polda Jatim melimpahkan tersangka sekaligus barang bukti (pelimpahan tahap dua) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (6/3/2019) lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Sunarta mengatakan, jaksa memiliki waktu selama 20 hari untuk melimpahkan berkas perkaranya ke PN Surabaya. Namun, dia memasikan pekan ini berkasnya perkaranya sudah bisa dilimpahkan ke PN Surabaya untuk disidangkan.

"Jaksa yang menangani perkara ini merupakan jaksa gabungan. Dari Kejari Surabaya dan Kejati Jatim. Ada sekitar enam jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," katanya, Jumat (8/3/2019).

Terpisah, Kuasa Hukum Endang Sutantri, Frangky Desima Waruwu mengaku menyambut baik pelimpahan tahap dua tersebut. Dengan begitu, kliennya bisa segera menjalani persidangan dan kasus bisa segera selesai.

"Kami berharap minggu depan klien kami bisa sidang agar perkara ini bisa terang-benderang," ujarnya. Endang Sutantri dan Tentri Novanta dijerat pasal 27, dan pasal 45 UU ITE, selain itu juga pasal 296 KUHP, serta pasal 506 KUHP.

Perkara ini bermula ketika pada Sabtu (5/1/2019) lalu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek salah satu hotel bintang lima di Surabaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan artis Vanessa Angel karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kondom, celana dalam warna ungu, sprei hotel dan transaksi yang diduga untuk layanan prostitusi.

Polda Jatim lantas mengembangkan perkara dan akhirnya ditetapkan lima orang tersangka. Mereka diantaranya, artis Vanessa Angel dan empat mucikari yang terdiri dari Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia.

Berdasarkan data hasil digital forensik dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel, setidaknya ada 45 artis dan 100 model diduga ikut terlibat kasus prostitusi online. Penyidik sudah memanggil beberapa dari mereka untuk dimintai keterangan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7332 seconds (0.1#10.140)