Kapal Wisatawan Asing Diduga Rusak Terumbu Karang di Raja Ampat

Minggu, 10 Maret 2019 - 09:35 WIB
Kapal Wisatawan Asing Diduga Rusak Terumbu Karang di Raja Ampat
Kapal bermuatan wisatawan mancanegara merusak terumbu karang di Perairan Freewen, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu 9 Maret 2019. Foto Ist
A A A
WAISAI - Sebuah kapal wisatawan mancanegara menghantam karang di Perairan Freewan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (9/3/2019).

Warga sempat menahan kapal jenis Yarcht type kapal layar warna putih dan bertuliskan WOW tersebut. Kapal tersebut ditahan karena merusak karang hidup yang merupakan area lokasi penyelaman. Dimana kapal tersebut kandas di atasnya.

Kejadian ini sempat viral di media sosial Facebook yang di-posting oleh seorang netizen dengan akun Melki Dimara dimana dari postingan tersebut diketahui kapal turis tersebut milik salah seorang warga negara Filipina yang tengah membawa belasan turis asing.

"Ini nama kapal. Katanya pemiliknya orang Filipina. Teman-teman ini kapal yang tabrak reef (terumbu karang) di Freewen lokasi diving. Saya dan kawan-kawan sudah tahan kapal," tulis Melki dalam postingan Facebooknya, Sabtu 9 Maret 2019.

Kejadian tersebut sempat membuat warga setempat marah dan mengejar kapal jenis Yarcht tersebut. Dan meminta bantuan warga lainnya untuk menghubungi pihak Kepolisian Polres Raja Ampat.

"Kami marah dan sempat kejar kapal tersebut dan kami tahan, namun karena kami tidak punya kewenangan menahan kapal, warga kami langsung laporkan kejadian ini ke Polres Raja Ampat agar ada proses hukum," ungkap Sem warga Kampung Freewen.

Sementara itu Kapolres Raja Ampat, AKBP Edy Setyanto Erning, SIk yang dikonfirmasi membenarkan telah terjadi peristiwa tersebut. Dimana setelah adanya laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menurunkan anggota ke lokasi kejadian.

"Anggota kami (Polres Raja Ampat) telah turun ke tempat kejadian perkara guna menghimpun data-data lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut, kami masih selidiki dulu guna mengungkapkan data dan kasus ini masih proses penyelidikan," tegas AKBP Edy Setyanto Erning, saat dikonfirmasi.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9290 seconds (0.1#10.140)