Ini Pesan Jokowi Saat Bertemu Siti Aisyah di Istana

Selasa, 12 Maret 2019 - 18:08 WIB
Ini Pesan Jokowi Saat Bertemu Siti Aisyah di Istana
Siti Aisyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Siti Aisyah, akhirnya bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Selasa (12/3/2019) siang. Ekspresi kebahagian begitu terpancar pada wajah Siti.

Siti sempat menyandang status sebagai terdakwa kasus pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut), Kim Jong-un, di Malaysia.

Setelah pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit, Jokowi kepada wartawan menyampaikan rasa syukurnya karena Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat, dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, bapak, ibunya, dan kakaknya.

Jokowi menjelaskan, bebasnya Siti Aisyah merupakan hasil proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang, lama, dan terus menerus. Antara lain dengan menyewa pengacara, yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap di Malaysia, kira-kira dua tahun yang lalu.

"Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya," ucapnya, seperti dikutip dari setkab.go.id

Secara resmi, lanjut Presiden, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya. "Saya ucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah dengan keluarga besarnya," ucap Presiden.

Kepala Negara berpesan agar untuk sementara waktu, Siti Aisyah di rumah terlebih dahulu sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupannya kembali.

Ikut mendampingi Presiden Jokowi bertemu Aisyah, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara Siti Aisyah datang ke Istana Merdeka dengan didampingi kedua orang tuanya dan kakaknya.

Sebagaimana diketahui Siti Aisyah telah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia dari dakwaan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Jaksa Penuntut Umum pada Mahkamah Tinggi Selangor, Darul Ehsan, Malaysia, Muhammad Iskandar bin Ahmad telah menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, dari persidangan yang sudah berlangsung sejak 1 Maret 2017 lalu.

(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4615 seconds (0.1#10.140)