Di Kampung Janda Dilarang Terima Tamu Bukan Mukrim

Rabu, 13 Maret 2019 - 07:06 WIB
Di Kampung Janda Dilarang Terima Tamu Bukan Mukrim
Kompleks Perumahan bernama Arbain di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, adalah perkampungan unik karena khusus penghuninya hanya para janda. Foto iNews TV/jaka S
A A A
PASURUANN - Perumahan bernama Arbain di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, adalah perkampungan unik karena khusus penghuninya hanya para janda.

Tak heran warga di sekitar lokasi komplek perumahan itu menyebutnya sebagai kampung janda dengan peraturan wajib diikuti di antaranya tidak boleh menerima tamu bukan mukrimnya.

18 tahun sudah Perumahan Arbain berlokasi di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Dinamakan Perumahan Arbain diambil dari Bahasa Arab berarti 40, karena jumlahnya 40 unit rumah.

Perumahan yang secara adminitratif masuk di RT 07 RW 01, Keluarahan Gempeng, Kecamatan Bangil bangunan fisik berderet memanjang dengan posisi berhadapan.

Untuk tipenya ukuran 36 dilengkapi dengan dua kamar tidur, ruang tamu dan kamar mandi serta masing-masing diberi pagar pengamanan rumah.

Menurut Nursatik salah satu penghuni, kampung janda dihuni para wanita statusnya janda cerai atau ditinggal wafat oleh suaminya rata-rata umurnya 35-hingga 70 tahun dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Selain itu mendapat jatah beras setiap dua bulan sekali serta setiap hari besar keagamaan Islam diberi sisa rizki oleh pemilik perumahan dan membuat mereka kerasan. Karena mereka sebelumnya harus berpindah kontrak rumah dengan mengeluarkan uang kocek sendiri.

Meski demikian ada tata tertib yang wajib ditaati para penghuni diantaranya setiap warga penghuni dilarang pacaran, pakian yang sopan, ramah tamah dengan lingkungan dan tak boleh menerima tamu laki-laki tanpa didampingi keluarganya sampai sehari semalam atau 1 kali 24 jam.

Tercatat hingga saat ini belum ada yang melanggar aturan ini diketahui setelah melangsungkan nikah wajib hukumnya pindah mengikuti suaminya masing-masing.

Lurah Gempeng M Ikhwan mengatakan, Perumahan Arbain dibangun oleh Hanif Kamalludin (81) salah satu dermawan atau pengusaha sarang walet di wilayah Bangil dengan jumlah 40 titik rumah sejak tahun 2001 lalu tanpa memandang suku, ras dan golongan.

Saat ini penghuninya janda sebanyak 37 orang berasal dari Pasuruan Kota, Sidoarjo, Probolinggo namun yang diprioritas janda di wilayah Bangil.

“Untuk bisa menempati rumah di Kampung Arbain persyaratan utama minimal harus ada surat keteranga janda dari perangkat desa dan keluarahan bersangkutan dan langsung diberikan ke pemiliknya dan diberi tempat tinggal. Selain itu dikuatkan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8455 seconds (0.1#10.140)