Jelang Pemilu 2019, Kepala Daerah dan DPRD Diimbau Tak ke Luar Negeri

Rabu, 13 Maret 2019 - 14:45 WIB
Jelang Pemilu 2019, Kepala Daerah dan DPRD Diimbau Tak ke Luar Negeri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota untuk tidak kunjungan kerja, izin keluar negeri terhitung mulai 1 April 2019 sampai akhir April 2019.

Imbauan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Selasa 12 Maret 2019. Tujuannya untuk memberikan dukungan yang optimal dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April mendatang.

“Agar lebih konsentrasi penuh untuk sukseskan dan menjaga stabilitas politik di daerah terkait Pemilu Serentak 2019,” kata Tjahjo seperti dikutip dari setkab.go.id

Tjahjo mengingatkan, peran kepala daerah serta anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota sangat penting dalam memberdayakan, mendayagunakan, menggerakan partisipasi masyarakat serta melakukan koordinasi secara optimal dengan berbagai instansi untuk menjaga stabilitas politik di daerahnya masing-masing jelang dan sesudah hari H pemungutan suara, 17 April 2019.

Dia juga menjelaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas situasi menjelang hari pemungutan suara.

Pertama, melakukan monitoring penyelenggaraan pemilu di masing-masing wilayah untuk memantau permasalahan yang muncul yang dapat mengganggu kelancaran Pemilu dan sekaligus memberi solusi penyelesaian sesuai tugas dan kewenangan.

Kedua, menjalin hubungan kerja sama dan komunikasi melalui forum koordinasi pimpinan daerah/muspida, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan segenap elemen masyarakat.

Ketiga, ciptakan stabilitas politik yang kondusif dalam melaksanakan Pemilu jelang pemungutan suara dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama antara aparat terkait dalam rangka antisipasi terhadap potensi kerawanan.

"Keempat, berikan dukungan kelancaran pelaksanaan Pemilu secara optimal kepada jajaran Penyelenggara pemilu di daerah," kata Tjahjo.

Kelima, lanjut dia, menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu di tanggal 17 April 2019.

Tjahjo mengungkapkan imbauan ini disampaikan sebagai wujud nyata upaya Kemendagri mendukung sukses dan lancarnya pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April 2019 yang aman, damai, sejuk, dan tertib serta dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0691 seconds (0.1#10.140)