Jurnalis Jatim, Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalisme Hukum

Rabu, 13 Maret 2019 - 20:32 WIB
Jurnalis Jatim, Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalisme Hukum
Ratusan jurnalis di Jatim mendapatkan pelatihan jurnalisme hukum. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan (Kompak) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, akan menggelar pelatihan jurnalisme hukum, Kamis (14/3/2019).

Pelatihan ini juga didukung Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). Jumlah wartawan yang akan mengikuti kegiatan tersebut sudah mencapai 100 orang lebih.

Ketua Kompak, Budi Mulyono mengatakan, kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Jatim 2019.

Wartawan yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan, tidak hanya dari media cetak, tapi juga dari media elektronik.

"Banyaknya wartawan yang akan ikut ini menandakan bahwa, materi soal hukum ini sangat diminati. Wartawan yang ikut tidak hanya dari Surabaya, tapi juga kota lain seperti Gresik, Lamongan, Sidoarjo hingga Banyuwangi," katanya, Rabu (13/3/2019).

Sejumlah materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini antara lain, pengenalan Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata dan Etika Jurnalistik.

Ketiga materi tersebut dianggap penting disampaikan pada wartawan, khususnya yang selama ini menulis berita perkara hukum.

"Kita menyiapkan materi Hukum Acara Pidana agar wartawan bisa mengetahui alur perkara. Mulai dari ketika menjadi saksi, tersangka, terdakwa dan terpidana. Pasalnya, pada umumnya wartawan kurang begitu memahami alur perkara ketika masuk ke ranah hukum," ujar salah satu wartawan media cetak di Surabaya ini.

Sementara tiga pembicara memastikan hadir. Yaitu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, advokat sekaligus Dosen Umsida, Ahmad Riyadh dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko.

Dua pembicara, Didik Farkhan dan Ahmad Riyadh ini akan berbagi ilmu dengan para jurnalis terkait hukum acara pidana dan perdata. Sedangkan Joko Tetuko bakal memberikan materi terkait Standart Karya Jurnalistik Berbasis Kompetensi.

"Saya kira materi-materi hukum ini penting dipahami wartawan agar mereka tidak salah dalam penulisan," ujarnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5108 seconds (0.1#10.140)