Cara Korlantas Polri Cegah Masyarakat Mudik Dinilai Tepat

Senin, 27 April 2020 - 08:15 WIB
loading...
Cara Korlantas Polri Cegah Masyarakat Mudik Dinilai Tepat
Kinerja Korlantas Polri dalam menangani larangan mudik mendapat apresiasi.Foto/dok
A A A
JAKARTA - Kinerja Korlantas Polri dalam mencegah masyarakat mudik mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurut anggota Kompolnas Poengky Indarti cara Korlantas Polri menghadapi para pemudik dinilai tepat.

"Sejauh ini saya melihat Korlantas sudah melaksanakan tugasnya dengan baik untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas," ujar Poengky.

Menurut dia, pendekatan Korlantas menghadapi pemudik yang nekat untuk mudik walau jalanan sudah disekat, cukup baik. Meski tegas, penyampaian Korlantas secara humanis di lapangan dengan mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niat, sangatlah tepat.

"Pada saat pemerintah melarang masyarakat mudik, Korlantas menerapkan penyekatan-penyekatan serta meminta para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum untuk memutar balik arah kembali ke Jakarta atau daerah asal keberangkatan," jelasnya.

Selain mengedepankan upaya humanis, Korlantas juga menggunakan kemajuan teknologi untuk memantau masyarakat yang nekat mudik. Lewat drone serta CCTV, Korlantas dapat mengetahui dengan cepat masyarakat yang ketahuan untuk tetap mudik.

"Korlantas selain mengerahkan sumber daya manusia, juga menggunakan kemajuan teknologi, antara lain dengan command center, komunikasi canggih, drone, dan CCTV untuk memantau arus lalu lintas," ucapnya.

Meski begitu, Poengky memberikan saran agar Korlantas juga menyiapkan skenario penyekatan di jalur-jalur tikus yang dimanfaatkan para pemudik untuk pulang kampung.

"Tetapi harus diakui memang ada saja cara-cara nakal main kucing-kucingan yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin mudik. Nah, cara-cara ini yang harus diantisipasi Korlantas, misalnya menyiapkan penjagaan di beberapa jalan ‘tikus’ menuju daerah," ujarnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5196 seconds (0.1#10.140)