Ogah Ditilang, Pemuda Ini Nekat Tabrak Polisi Hingga Luka

Jum'at, 15 Maret 2019 - 10:25 WIB
Ogah Ditilang, Pemuda Ini Nekat Tabrak Polisi Hingga Luka
Dua orang pemuda ini tergolong nekat, karena menabrak aparat Polisi Lalu Lintas saat melakukan razia di depan Pos Lantas Bukit Indah. Akibat kejadian tersebut satu orang Polisi Lalu Lintas mengalami luka. Foto iNews TV/Nanang F
A A A
MERANGIN - Dua pemuda ini tergolong nekat, karena menabrak aparat Polisi Lalu Lintas saat melakukan razia di depan Pos Lantas Bukit Indah.

Akibat kejadian tersebut satu orang Polisi Lalu Lintas mengalami luka akibat ditabrak sepeda motor.

Kejadian nekat yang dilakukan Airul Iswad (19) dan Rian Hidayat (22) warga Desa Teluk Sikumbang, Kecamatan Muara Siau terjadi dimana saat itu keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X tanpa TNKB melaju dari arah bawah Bangko menuju Pasar Baru Bangko.

Sesampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor melihat ada aparat Kepolisian Lalu Lintas bernama Bripka Elvis yang saat itu melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Karena pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan kendaraan tanpa TNKB, aparat Polisi Lalu lintas mencoba untuk menghentikan pengendara.

Bukannya berhenti, pengendara ini malah mencoba untuk kabur dan bahkan menabrak Bripka Elvis Hutagaol hingga korban mengalami luka dan terjatuh. Melihat hal tersebut, Polisi Lalu Lintas lainnya langsung mengamankan kedua pemuda yang menabrak rekannya tersebut.

Usai kejadian tersebut, Bripka Elvis langsung dilarikan ke RSUD Kol Abunjani Bangko untuk dilakukan perawatan. Sedangkan pengendara langsung diamankan di unit Laka Lantas Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan jika ada anggotanya ditabrak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kelengkapan kendaraan saat anggotanya melakukan pengaturan lalu lintas.

“Pengendara tersebut mencoba melarikan diri saat ingin ditilang anggota Lalu Lintas. Keduanya mencoba kabur, dan langsung menabrak anggota yang saat itu menghadang dan akhirnya mengalami luka akibat ditabrak pengendara,”jelas AKBP I Kade, Jumat (15/3/2019).

Selain itu Kapolres juga menjelaskan, untuk proses hukumnya kedua belah pihak sudah berdamai dan mengakui kesalahannya telah menabrak polisi.

“Karena korban hanya mengalami luka ringan dan juga antara kedua belah pihak sudah berdamai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5786 seconds (0.1#10.140)