Menag Segera Pecat 2 Pejabat di Jawa Timur yang di-OTT KPK

Sabtu, 16 Maret 2019 - 21:24 WIB
Menag Segera Pecat 2 Pejabat di Jawa Timur yang di-OTT KPK
Menag Segera Pecat 2 Pejabat di Jawa Timur yang di-OTT KPK
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama secepatnya memberhentikan pegawai yang terlibat dalam peristiwa Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, di Surabaya, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Pemberhentian tersebut terkait OTT terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Selain memecat kedua pejabat tersebut Kemenag juga tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun.

"Kita semua tentu prihatin, kecewa, sedih, dan marah dengan terjadinya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap RMY, HRS, MFQ dan tiga orang lainnya di Surabaya kemarin. Hal ini mengisyaratkan bahwa praktik korupsi masih terjadi dan upaya pemberantasan korupsi tidak boleh surut, bahkan harus terus diperkuat dan didukung oleh semua komponen bangsa," ungkap Lukman Hakim Saifuddin dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (16/3/2019).

Menurut dia, keprihatinan, kekecewaan, kesedihan, dan kemarahan atas peristiwa OTT tersebut tentu dirasakan lebih dalam dan lebih hebat bagi jajaran Kementerian Agama karena pertistiwa tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Peristiwa OTT oleh KPK, kata dia, merupakan fakta yang menunjukkan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem dan tata kelola kepemerintahan di lingkungan Kementerian Agama. "Kelemahan itu harus segera diidentifikasi dan dilakukan perbaikan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa yang akan datang," tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6435 seconds (0.1#10.140)