Rommy Tak Hiraukan Peringatan Mahfud MD

Minggu, 17 Maret 2019 - 14:06 WIB
Rommy Tak Hiraukan Peringatan Mahfud MD
Mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.Foto/Dok
A A A
SEMARANG - Penangkapan Ketua Umum DPP PPP, M Romahurmuziy atau Rommy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengagetkan sejumlah pihak.

Meski demikian, sebelumnya politikus muda itu sudah diperingatkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

"Bukan memprediksi (penangkapan Romi), saya sudah tahu, saya beritahu dia itu tepatnya tanggal 13 Agustus saya beritahu dia. "Eh Anda itu hati-hati dijejak oleh KPK, terjejak oleh KPK," kata Mahfud di sela kegiatan di Universitas Semarang (USM), Sabtu 16 Maret 2019.

Ia mengaku saat memperingatkan Romi itu juga disaksikan koleganya Suharso Monoarfa dan Ali Hamdi. Namun peringatan itu terkesan diabaikan, hingga Romi ditangkap KPK pada Jumat 15 Maret di Jawa Timur.

"Saya ketemu dia, juga ada teman namanya Suharso Monoarfa ada Ali Hamdi saya katakan bahwa Romi itu sudah terjejak oleh KPK. Lalu mereka tanya "Kok Pak Mahfud tidak lapor? Untuk apa saya lapor, kan saya tahunya di KPK, enggak perlu lapor, KPK sendiri sudah tahu," lugas dia.

"Tapi rupanya enggak yakin dia (Romi)," tukas Mahfud.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7218 seconds (0.1#10.140)