Kepala Daerah, DPRD, dan PNS Dilarang ke Luar Negeri Saat Pemilu

Selasa, 19 Maret 2019 - 08:51 WIB
Kepala Daerah, DPRD, dan PNS Dilarang ke Luar Negeri Saat Pemilu
Kepala Daerah, DPRD, dan PNS Dilarang ke Luar Negeri Saat Pemilu
A A A
JAKARTA - Kemendagri mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan pergi ke luar negeri bagi kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dan pegawai negeri sipil (PNS). Larangan ini berlaku seminggu sebelum dan sesudah pencoblosan 17 April 2019 mendatang.

Surat bernomor 099/892/SJ itu dikeluarkan agar aparat pemda dapat berkonsentrasi dalam menjaga kondusivitas saat pemilu di daerah. “Benar untuk menjaga kondusivitas. Bersifat imbauan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo mengungkapkan, Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi yang menjadi sejarah pertama di Indonesia sebab pemilu legislatif (pileg) serta pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) digelar serentak.

“Kalau pesta demokrasi, kita sebagai komponen bangsa tidak ikut pesta, apakah layak pesta? Padahal, pemilu itu kan untuk menentukan pemimpin lima tahun ke depan,” kata Hadi.

Hadi menyebut, pemilu merupakan harapan bangsa dan untuk mewujudkan kemajuan bangsa sehingga target partisipasi yang ditetapkan 77,5% harus kita benar-benar wujudkan. “Jadi tidak ada kepentingan lain dari surat edaran itu, kecuali kita harus mengajak masyarakat memilih,” tandasnya.

Pemerintah, kata dia, saat ini berusaha keras untuk menggenjot angka partisipasi masyarakat. Sudah seharusnya kepala daerah, DPRD, dan PNS pemda terus mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya. Jika perlu, mendorong atau mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara (TPS). "Ini merupakan harapan bangsa dan untuk kemajuan bangsa," tuturnya.

Menurut Hadi, tidak elok jika pemerintah mendorong penggunaan partisipasi, tapi sebaliknya memilih pergi melancong. Artinya, kepala daerah, anggota DPRD, dan PNS harus menjadi bagian untuk ikut menyukseskan pemilu karena ini merupakan tanggung jawab bersama.

"Masak yang mengajak pilih, malah pergi atau tidak jelas ke mana. Kita yang punya kerjaan. Konstitusi sudah jelas, kita khususnya abdi negara, baik itu kepala daerah, birokrat, anggota DPRD, harus menjadi panutan bagi masyarakat," tegasnya.

Hadi mengatakan, jika ada jajaran pemerintah malah pergi ke luar negeri, maka masyarakat akan ikut serta. Hal ini akan berdampak tingginya angka golput. Di sisi lain dia mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu diharapkan berjalan aman. Jajaran pemda memiliki peran untuk menjaga kondusivitas sebelum maupun sesudah pemilu.

"Kita harapkan pemilu berjalan lancar, aman, tertib, dan berkualitas dengan partisipasi masyarakat yang tinggi. Karena ini milik kita, untuk kita, dan demi kemajuan kita," pungkasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6394 seconds (0.1#10.140)