9 Kg Sabu Disita BNN dari Jaringan Narkoba Malaysia

Selasa, 19 Maret 2019 - 15:20 WIB
9 Kg Sabu Disita BNN dari Jaringan Narkoba Malaysia
Badan Narkotika Nasional (BNN), dan BNN Provinsi Riau, membongkar jaringan narkoba internasional di Kota Dumai, Provinsi Riau. Foto/Okezone/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Sebanyak 9 kg sabu, berhasil disita Badan Narkotika Nasional (BNN), dan BNN Provinsi Riau, dari jaringan narkoba internasional di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Kepala BNN Provinsi Riau, Kombes Haldun mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya sebagai yang membantu. Namun penanganan kasusnya ditangani oleh BNN Pusat.

"Kita hanya memback up saja. Dalam kasus ini ada enam orang yang diamankan satu diantaranya wanita," kata Kombes Haldun Selasa (19/3/2019) saat di komfirmasi.

Dari keterangan tersangka, barang bukti yang sudah disita BNN berasal dari Malaysia. Selanjutnya mereka menjelaskan 9 paket sabu itu akan dibawa kedua wilayah yakni 5 Kg sabu akan dibawa ke Jakarta dan 4 Kg sabu dikirim ke Medan, Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, keenam tersangka itu adalah Arman sebagai pengendali sabu, Harianto, Adi dan Syamsuar sebagai kurir. Sementara Hamidi dan Kamarudin merupakan anak buah kapal (ABK) yang membawa awal sabu.

Keenam tersangka yang ditangkap tim gabungan itu pada 17 Maret 2019 di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Saat ditangkap mereka sedang bertransaksi. Barang haram tersebut diberikan oleh tersangka Armadi kepada lima tersangka.

Barang bukti tersebut ditemukan oleh tersangka Syamsiah yang merupakan ibu rumah tangga sebanyak 5 paket di dalam becak motor (bentor). Sementara 5 paket di dapat dari empat tersangka di dalam mobil minibus.

"Barang tersebut dikirim dari Malaysia dan akan dikirim ke berbagai daerah. Mereka mendapat upah dalam pengiriman sabu tersebut. Kasus ini ditangani oleh BNN Pusat," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5761 seconds (0.1#10.140)