Akibat Video Seks, Hukuman 7 Tahun Penjara Menanti Jung Joon Young

Rabu, 20 Maret 2019 - 23:31 WIB
Akibat Video Seks, Hukuman 7 Tahun Penjara Menanti Jung Joon Young
Jung Joon Young bisa dijatuhi vonis setidaknya 7 tahun penjara akibat skandal video seks yang kini dihadapinya. Dia telah didakwa dengan pembuatan film ilegal. Foto/Straits Times
A A A
SEOUL - Aktor dan penyanyi, Jung Joon Young terancam bakal mendapatkan hukuman berat atas berbagai kasus yang menimpanya. Yakni, skandal video seks lewat grup chat.

Skandal video seks yang dia edarkan di grup chat tersebut, kemudian juga menyeret selebritas lain.

Menurut pengacara Oh Soo Jin, di Korea Selatan, jika seseorang melakukan beberapa kejahatan, hukuman maksimum adalah satu setengah kali kejahatan dengan hukuman terpanjang. Joon Young saat ini didakwa dengan pembuatan film ilegal dan tuduhan lainnya.

Dilansir dari Koreanboo, ada kemungkinan kuat penyanyi itu juga akan menghadapi hukuman tambahan terkait prostitusi. Sementara, hukuman maksimum untuk merekam video seks secara diam-diam dan berbagi video ilegal adalah lima tahun. Jadi jika dia menerima hukuman tambahan, maka hukuman maksimumnya adalah tujuh setengah tahun.

Polisi saat ini mengeluarkan surat perintah penangkapan Joon Young. Penyanyi tersebut juga baru-baru ini menyelesaikan pemeriksaan kedua terkait skandalnya.

Joon Young mengakui dirinya telah merekam adegan seks antara dia dan partner seksualnya tanpa izin si partner. Dia kemudian membagikan video itu chat grup yang berisi orang biasa, penguasa dan juga selebritas.

Setidaknya, ada 10 wanita yang direkam Joon Young tanpa izin mereka. Akibat skandal ini, Joon Young mundur dari dunia hiburan dan menghadapi pemeriksaan polisi. Dia telah mengungkapkan permintaan maafnya.

Skandal ini terungkap ketika polisi tengah memeriksa Seungri terkait skandal narkoba, kekerasan dan penyediaan layanan jasa prostitusi di klub Burning Sun.

Polisi yang memeriksa telepon seluler milik Seungrin menemukan grup chat yang beranggotakan dirinya, Joon Young dan lain-lain. Di group chat itu, polisi menemukan video mesum yang dibagikan Joon Young.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5921 seconds (0.1#10.140)