2 Jam Geledah Kantor Kemenag Gresik, KPK Bawa 2 Koper Berkas

Kamis, 21 Maret 2019 - 18:47 WIB
2 Jam Geledah Kantor Kemenag Gresik, KPK Bawa 2 Koper Berkas
Petugas KPK membawa koper berisi berkas setelah menggeledah ruang Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Dua jam lebih petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, M. Muafaq Wirahadi.

Selepas menggeledah kantor yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Gresik. Tim penyidik lembaga antirasuah itu, pergi dengan membawa dua koper berukuran yang diduga berisi berkas.

Dua koper yang dibawa ada yang warna kujing dan biru. Saat ditanya awak media terkait isi koper, petugas KPK hanya bungkam sambil berjalan menuju ke dalam mobil Innova warna hitam.

Penggeledahan ini, merupakan tindalanjut kasus dugaan jual beli jabatan di lingkingan Kemenag, yang telah menyeret tiga orang, yakni Ketua PPP Romahurmuziy (Romi), Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, M. Muafaq Wirahadi.

Tim penyidik KPK tiba di Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka menumpang tiga mobil Innova warna hitam, dengan pengawalan dua petugas bersenjata dari Polda Jatim.

"Ada yang memakai rompi KPK, ada juga yang memakai pakaian biasa," kata Karjan, seorang petugas parkir di lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi Kasubag TU Kemenag Kabupaten Gresik, Munir membenerkan bahwa ruang kerja Muafaq telah digeledah KPK. Bahkan, dirinya diminta untuk menyaksikan dan menandatangani berita acara penggeledahan.

"Yang dibawa ada berkas di meja kerja pak Muafaq. Tapi persisnya berkas apa saja saya tidak tahu," ujar Munir usai menyaksikan proses penggeledahan.

Munir menyebutkan, kedatangan KPK itu tidak membuat pelayanan di kantor urusan agama itu terganggu. Semua berjalan normal. Sementara ini dirinya yang bertugas menggantikan posisi Muafaq.

"Sejak beliau (Muafaq) jadi tersangka, saya sementara yang menggantikan tugasnya sebagai pelaksana harian," ungkapnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4590 seconds (0.1#10.140)