Komplotan Bertato Keroyok Penjual Kopi hingga Babak Belur

Selasa, 26 Maret 2019 - 06:56 WIB
Komplotan Bertato Keroyok Penjual Kopi hingga Babak Belur
Para tersangka komplotan bertato saat pemeriksaan di Mapolsek Kebomas, Gresik. Foto/SINDOnews/ashadi ik
A A A
GRESIK - Penjaga warung kopi Yadi Yulianto dilarikan kerumah sakit. Warga Dusun Medangan, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng itu babak belur dihajar komplotan bertato.

Pemuda 30 tahun dikeroyok oleh komplotan pengamen di warung BMW Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Korban dipukul, ditendang dan diinjak-injak serta dipukul pecahan botol.

Aksi pengeroyokan itu bermula pada Kamis (21/3). Saat itu korban bersama dua temannya Febri Dwi Prasetyo dan Riski hendak kembali ke warung baru daerah Giri. Mereka pun berangkat dari warung di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, mengendarai dua sepeda motor.

Sampai di dekat Masjid Agung, Sumber, Kecamatan Kebomas, mereka bertiga berpapasan dengan sejumlah pemuda tak dikenal itu mengendarai motor melawan arus. Korban pun berusaha menegur dengan mendatangi kelompok pemuda bertato itu.

Bukannya minta maaf malah mengejar korban. Beruntung, korban berhasil melarikan diri. Ternyata hal itu berbuntut panjang. Pada Kamis (23/3) malam, korban yang sedang menjaga warung didatangi komplotan pemuda.

Tanpa basa-basi korban dipukuli. Ditendang hingga tersungkur. Bahkan, diinjak-injak. Ada juga yang memukul menggunakan botol hingga pecah. Sadisnya, pecahan botol itu ditusukan ke punggung korban hingga dua kali. Ada juga yang mengenai bahu.

Beruntung, berkat kecepatan petugas, komplotan pemuda bertato itu berhasil diamankan. Diantaranya, Fajar Teguh Prayetno (24), warga Desa Klagensrampat, Kecamatab Maduran, Lamongan. Kemudian, Erwin Dian Pratama (19), warga Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

Dua terduga pelaku lainnya adalah, Akbar Maulana (25), asal Perum Bukit Mas Blok A1, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, serta Moh Misbahul alias Cemeng (19), warga Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang. Barang bukti berupa jaket terdapat bercak darah dan pecahan botol sudah diamankan.

Panit 1 Reskrim Polsek Kebomas Ipda Moch Dawud langsung melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu lama, Jumat (22/3) sekitar pukul 23.00 WIB empat orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan.

"Korban sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit," katanya, Selasa (26/3/2019).

Akibat perbuatannya, para pengamen jalanan tersebut harus merasakan pengabnya di dalam sel tahanan. Tersangka terancam hukuman diatas lima tahun penjara. "Mereka kami jerat dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e KUHP," pungkasnya.##
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8147 seconds (0.1#10.140)