KPK Sudah Kantongi Data Transaksional Jabatan Rektor 11 PTKIN

Selasa, 26 Maret 2019 - 08:22 WIB
KPK Sudah Kantongi Data Transaksional Jabatan Rektor 11 PTKIN
Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - KPK mengantongi data dan fakta dugaan transaksional jual beli jabatan rektor 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD selepas berdiskusi dengan pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Moh Mahfud MD membeberkan, sebenarnya kedatangannya kali ini guna berdiskusi pimpinan KPK. Dalam diskusi, dibicarakan tentang pemberantasan korupsi termasuk untuk menumbuhkan nasionalisme generasi millennial.

Lebih dari itu, Mahfud kembali angkat bicara ihwal dugaan transaksi jual beli jabatan rektor sejumlah PTKIN yakni Universitas Islam Negeri (UIN) di Indonesia, yang berada di bawah Kemenag. Mahfud menceritakan, sebenarnya sudah ada banyak data dan fakta yang dimiliki KPK. Pasalnya KPK sebelumnya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat.

"Mereka KPK lebih banyak punya fakta. Kalau saya punya tujuh fakta, di sini (KPK) ada 11 atau berapa gitu, mereka punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu. KPK ini ternyata banyak punya informasi dibandingkan saya, hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu," tegas Mahfud di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia menggariskan, KPK pasti akan menindaklanjuti fakta dan laporan masyarakat tersebut. Langkah tersebut dilakukan KPK bukan karena kedatangan Mahfud. "Itu tugas KPK, bukan karena saya datang, "bebernya.

Mahfud membeberkan, isu maupun informasi tentang dugaan transaksi pengisian sejumlah jabatan termasuk jabatan rektor sejumlah PTKIN memang pasti selalu dibantah oleh institusi atau orang yang namanya terseret.

"Itu biasa ndak apa-apa. Dan, kita pun tidak menyebut nama orang, tidak pernah menyebut institusinya. Oleh sebab itu ya kita serahkan ke KPK agar tidak terjadi kontroversi. Sudah, saya bilang, gini aja, data-data awal ini aja," ucapnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7639 seconds (0.1#10.140)