Sebanyak 50.664 Botol Minuman Keras Digilas

Selasa, 26 Maret 2019 - 13:35 WIB
Sebanyak 50.664 Botol Minuman Keras Digilas
Kejari Tanjung Perak memusnahkan sebanyak 50.664 botol minuman keras (miras), Selasa (26/3/2019). Foto/SINDOnews/Lukman
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan sebanyak 50.664 botol miras berbagai jenis dan merek di pergudangan di Margomulyo, Selasa (26/3/2019).

Pemusnahan itu merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang berstatus inkrah. Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Rachmat Supriady mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kasus kepabeanan dengan terpidana

Daniel Damaroy dan Dian Priyanto. Oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya keduanya divonis dua tahun penjara. Keduanya dianggap melanggar pasal 103 huruf a UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 jo pasal 55 ayat 1 KUHP. “Barang bukti kami musnahkan dengan menggunakan mesin gilas. Nilai kerugian negara akibat miras ilegal ini mencapai Rp40 miliar,” katanya.

Kasus penyelundupan miras ilegal ini terungkap berkat kerjasama Bea Cukai Tanjung Perak dengan pihak Bea Cukai Singapura (Singapore Customs). Pengiriman barang secara ilegal itu dapat dideteksi dan dilakukan penindakan oleh aparat Bea Cukai Tanjung Perak.

Saat tiba di pelabuhan Tanjung Perak barang tersebut oleh importir PT. Golden Indah Pratama diberitahukan sebagai polyestern yarn (benang poliester) sebanyak 780 pak. Berdasarkan analisis intelijen, petugas melakukan targeting terhadap ketiga kontainer tersebut dan kemudian pada 28 Juni 2018 melakukan pemeriksaan fisik.

Hasilnya, ditemukan sebanyak 5.626 karton yang berisi 50.664 botol miras berbagai jenis dan merk yang diduga ilegal. Petugas kemudian melakukan penyegelan atas barang-barang tersebut karena terbukti telah melakukan pelanggaran dimana jumlah dan jenis barang tidak sesuai dengan apa yang tertera di dokumen pemberitahuan kepabeanan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3135 seconds (0.1#10.140)