Sedot Lemak Ratna Sarumpaet Habiskan Rp90 Juta

Selasa, 26 Maret 2019 - 13:43 WIB
Sedot Lemak Ratna Sarumpaet Habiskan Rp90 Juta
Terdakwa perkara penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet saat berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (26/3/2019).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Agenda sidang pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) itu membuka fakta persidangan bahwa Ratna menghabiskan Rp90 juta untuk operasi plastik.

Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa adalah personel Polri, yakni Panit Sidik Unit 1 Jatrantas Polda Metro Jaya AKP Niko Purba yang memberi kesaksiaannya bahwa Ratna melakukan tiga kali pembayaran di Rumah Sakit Bina Estetika, Jakarta.

“Saya memperoleh dokumen, kwitansi, dan struk debit BCA untuk pembayaran operasi. Pakai BCA dengan 3 kali 25 juta, 25 juta, dan 40 juta. Total 90 Juta,” tutur Niko saat ditanya jaksa terkait dokumen yang didapat.

Kemudian jaksa memperlihatkan barang bukti berupa dokumen yang diperoleh Niko Purba terkait transaksi pembayaran sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda untuk operasi pelastik Ratna.

“21 September Rp25 juta, 20 September Rp25 juta, 24 September Rp40 juta. Betul?” tanya Jaksa kepada Niko.

“Iya betul,” jawab Niko.

Niko pun mengungkapkan berdasarkan dokumen yang didapatnya dari Rumah Sakit Bina Estetika, terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani operasi pelastik selama empat hari.

“Ratna menjalani operasi 21-24 September 2018. Tanggal 20 September Ratna juga datang untuk melakukan pendaftaran,” tuturnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9160 seconds (0.1#10.140)