KPK Sisir Mobil Pejabat Pemkab Mojokerto

Selasa, 26 Maret 2019 - 16:24 WIB
KPK Sisir Mobil Pejabat Pemkab Mojokerto
Mobil pejabat Pemkab Mojokerto yang diamankan KPK di Mapolres Mojokerto Kota.Foto/SINDONews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Jumlah mobil pejabat Pemkab Mojokerto yang disita petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah, Selasa (26/3/2019).

Hingga saat ini ada tiga unit mobil yang diamankan petugas KPK sejak pemeriksaan pada Selasa (19/3/2019) lalu. Tiga mobil yang diamankan itu diparkir di halaman Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penyitaan sejumlah mobil pejabat Pemkab Mojokerto, oleh penyidik KPK.

"Iya, ada tiga yang dititipkan di depan (halaman parkir Polresta)," kata Kapolres saat dikonfirmasi SINDONews, Selasa (26/3/2019).

Namum demikian, Kapolres menyatakan tidak mengetahui siapa pemilik mobil yang disita KPK itu. Menurutnya, Polres Mojokerto Kota hanya dititipi penyidik KPK yang tengah melakukan pemeriksaan.

"Itu (pemilik) merupakan ranah KPK," terangnya.

Sementara itu, pantauan di lokasi ada beberapa kendaraan yang terparkir di halaman Mapolres Mojokerto Kota. Dua mobil yakni jenis Honda HRV warna hitam dan silver.

Kabar yang beredar, mobil HRV warna hitam dengan nomor polisi (nopol) S 1082 QH merupakan pejabat Pemkab Mojokerto berinisial R. Sedangkan Honda HRV warna silver dengan nopol S 1853 RG milik pejabat berinisial L.

Sedangkan satu kendaraan lainnya diduga berjenis Nissan warna putih. Sebab, ada dua kendaraan yang berada persis di sebelah mobil yang diduga sitaan KPK itu.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6918 seconds (0.1#10.140)