Enam Jam Penyidik KPK Gali Keterangan Sekdakab Mojokerto

Selasa, 26 Maret 2019 - 20:56 WIB
Enam Jam Penyidik KPK Gali Keterangan Sekdakab Mojokerto
Sekdakab Mojokerto, Herry Suwito usai menjalani pemeriksaan KPK. Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Herry Suwito, menjadi orang terakhir yang keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses pemeriksaan tersebut, dilakukan tim penyidik KPK di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (26/3/2019).

Herry Suwito keluar ruang Wirapratama, Polres Mojokerto Kota tepat pukul 18.00 WIB. Ia menjadi pejabat Pemkab Mojokerto terlama yang dikorek keterangannya oleh petugas Komisi Antirasuah selama hampir 6 jam.

"Dimintai keterangan sebagai saksi terkait TPPU Bupati MKP," ujar Herry Suwito usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota.

Sayangnya, pria berkumis tebal ini enggan menjelaskan lebih rinci terkait dengan materi pemeriksaan KPK itu. Termasuk soal dugaan jual beli jabatan pegawai di era pemerintahan Bupati MKP, dan berapa jumlah pertanyaan yang dicecar KPK kepada dirinya.

"Semuanya terkait dengan TPPU. Wah kalau soal itu (jumlah pertanyaan) tanya ke penyidik ya," terangnya singkat.

Enam Jam Penyidik KPK Gali Keterangan Sekdakab Mojokerto


Memasuki hari ke tujuh pemeriksaan KPK di Mapolres Mojokerto Kota ini, diduga kuat KPK tengah mendalami sejumlah sumber kekayaan Bupati MKP.

Selain fee proyek dan suap perizinan menara tower, sumber gratifikasi yang menjerat MKP sebagai tersangka TPPU, diduga juga berasal dari praktik jual beli jabatan.

Praktik kotor itu diduga dilakukan saat MKP menjabat Bupati Mojokerto salama dua periode, sejak 2010. Sebelum akhirnya, ia ditetapkan tersangka KPK pada Senin 30 April 2018 dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan KPK.

Hal itu dikuatkan dengan turut diperiksanya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso. Susantoso, yang datang sekira pukul 10.00 WIB. Susantoso menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 3 jam.

Usai diperiksa, Susantoso berusaha menutupi wajahnya dengan map warna merah yang ada di tangan kirinya dan berusaha menghindari sejumlah awak media. Susantoso pun langsung ngacir meninggalkan Polres Mojokerto Kota.

Selain itu, beberapa pegawai Pemkab Mojokerto yang diperiksa yakni mantan Kabid di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yuni Laili Faizah. Yuni diperiksa sekira 2 jam. Pemeriksaan Yuni ini diduga terkait dengan sejumlah proyek di Dinas PUPR Mojokerto.

Enam Jam Penyidik KPK Gali Keterangan Sekdakab Mojokerto


Kemudian honorer cantik di Bagian Umum Pemkab Mojokerto bernama Putri. Wanita muda ini masuk ke ruang pemeriksaan pukul 12.55 dan keluar sekira pukul 14.16 WIB.

Baik Yuni maupun Putri sebelumnya pernah dimintai keterangan oleh KPK di bulan Mei 2018. Ketika itu, dari tangan keduanya, KPK juga menyita dua mobil jenis Nissan March warna hitam dan putih. Diduga, mobil tersebut merupakan pemberian MKP.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3775 seconds (0.1#10.140)