Giliran Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi Diperiksa KPK
A
A
A
MOJOKERTO - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan tersangka Bupati Mojokerto non-aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) terus bergulir.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Pungkasiadi. Pungkasiadi menghadiri pemanggilan penyidik KPK, Rabu (27/3/2019) di Mapolres Mojokerto Kota.Wabup tiba di Mapolres Mojokerto Kota sekira pukul 10.16 WIB. Pungkasiadi yang mengenakan kemeja putih, datang sendirian tanpa dikawal ajudannya. Kedatangannya lebih awal 5 menit sebelum penyidik KPK tiba.
Selain Pungkasiadi, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dipanggil KPK hari ini. Diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bambang Eko Wahyudi yang datang paling awal sekira pukul 09.47 WIB.
(Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyu Adi.Foto/SINDONews/Tritus Julan).Selang 10 menit kemudian, mantan ajudan MKP, Ali Kuncoro yang kini menjabat Kasubbag Protokol Pemprov Jatim tiba di Mapolres Kota. Tak lama, Kepala Dinas Pertanian Sulistiowati juga tiba di Mapolres Mojokerto Kota.
Selain itu, beberapa pihak swasta yang diduga merupakan kontraktor pemenang tender proyek pembangunan jalan di era pemerintahan Bupati MKP juga dipanggil KPK.
Dari data yang dihimpun, sejak melakukan pemeriksaan pada 19 Maret 2019 lalu, hampir seluruh pejabat di Pemkab Mojokerto sudah dimintai keterangan. Bahkan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Herry Suwito tak luput dari pemeriksaan.
(Kadis Pertanian Sulistiowati saat tiba di Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan KPK).
Herry Suwito yang dipersa selama enam jam mengaku dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan kasus yang menjerat Bupati MKP. "Dimintai keterangan sebagai saksi terkait TPPU Bupati MKP," ujar Herry Suwito usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota Selasa (26/3).
Namun demikian, ia enggan berkomentar lebih jauh perihal pemeriksaannya itu. "Semuanya terkait dengan TPPU. Wah kalau soal itu (jumlah pertanyaan) tanya ke penyidik ya," terangnya singkat.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Pungkasiadi. Pungkasiadi menghadiri pemanggilan penyidik KPK, Rabu (27/3/2019) di Mapolres Mojokerto Kota.Wabup tiba di Mapolres Mojokerto Kota sekira pukul 10.16 WIB. Pungkasiadi yang mengenakan kemeja putih, datang sendirian tanpa dikawal ajudannya. Kedatangannya lebih awal 5 menit sebelum penyidik KPK tiba.
Selain Pungkasiadi, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dipanggil KPK hari ini. Diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bambang Eko Wahyudi yang datang paling awal sekira pukul 09.47 WIB.
(Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyu Adi.Foto/SINDONews/Tritus Julan).Selang 10 menit kemudian, mantan ajudan MKP, Ali Kuncoro yang kini menjabat Kasubbag Protokol Pemprov Jatim tiba di Mapolres Kota. Tak lama, Kepala Dinas Pertanian Sulistiowati juga tiba di Mapolres Mojokerto Kota.
Selain itu, beberapa pihak swasta yang diduga merupakan kontraktor pemenang tender proyek pembangunan jalan di era pemerintahan Bupati MKP juga dipanggil KPK.
Dari data yang dihimpun, sejak melakukan pemeriksaan pada 19 Maret 2019 lalu, hampir seluruh pejabat di Pemkab Mojokerto sudah dimintai keterangan. Bahkan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Herry Suwito tak luput dari pemeriksaan.
(Kadis Pertanian Sulistiowati saat tiba di Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan KPK).
Herry Suwito yang dipersa selama enam jam mengaku dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan kasus yang menjerat Bupati MKP. "Dimintai keterangan sebagai saksi terkait TPPU Bupati MKP," ujar Herry Suwito usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota Selasa (26/3).
Namun demikian, ia enggan berkomentar lebih jauh perihal pemeriksaannya itu. "Semuanya terkait dengan TPPU. Wah kalau soal itu (jumlah pertanyaan) tanya ke penyidik ya," terangnya singkat.
(vhs)