TKI Pulang dari Malaysia Bawa 2,6 Kg Sabu Dibekuk di Bandara Juanda

Rabu, 27 Maret 2019 - 13:51 WIB
TKI Pulang dari Malaysia Bawa 2,6 Kg Sabu Dibekuk di Bandara Juanda
Osmanhas (47) TKI asal Madura Rabu (27/3/2109) siang diamankan tim gabungan Bea Cukai Juanda di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.Foto/IIustrasi
A A A
SIDOARJO - Osmanhas (47) penumpang Air Asia asal Madura diamankan tim gabungan Bea Cukai Juanda di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.

Dia membawa 2,6 kilogram sabu yang disimpan di dalam vacum cleaner. Kepada petugas, tersangka mengaku jika barang tersebut adalah titipan dari seseorang di Malaysia yang akan diambil oleh orang lain di Bandara Juanda.

Tersangka yang berprofesi sebagai tenaga kerja Indonesia ini membungkus 2,6 kilogram sabu yang dikemas dalam 4 kemasan plastik.Lalu disimpan di dalam 2 buah vacum cleaner yang dibawanya dari Malaysia.

“Ironisnya tersangka yang bermaksud pulang kampung ini hanya diberi uang jalan senilai Rp1,3 juta oleh bandar narkoba di Malaysia yang menemuinya di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto, Rabu (27/3.2019) siang.

Sementara untuk mengungkap kasus penyelundupan sabu dari Malaysia ini berhasil diungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan x-ray terhadap barang bawaan penumpang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.

“Saya tidak tahu pak kalau itu isinya sabu-sabu, saya hanya dititipi dari Malaysia,” kata Osmanhas.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti 2,6 kilogram sabu diserahkan ke BNN Kabupaten Sidoarjo.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0112 seconds (0.1#10.140)