Patok Tarif Aborsi Rp5 Juta, Rumah Bidan Senior di Kota Blitar Digerebek
A
A
A
KOTA BLITAR - Polres Kota Blitar menggerebek rumah bidan senior Nd (64) di Jalan Semeru, Kota Blitar digerebek polisi, Rabu (27/3/2019).
Dalam penggerebekan tersebut polisi mendapati seorang pasien yang hendak menggugurkan kandungannya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, penggerebekan praktik klinik aborsi ini berawal informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku menyediakan jasa aborsi.
“Kemudian polisi melakukan pengintaian dan penggrebekan terhadap rumah pelaku,” kata Kasat Reskrim.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian Nd yang juga nenek ini mengakui telah beberapa kali melakukan praktik aborsi. Namun sayang saat penggerebekan polisi tidak menemukan janin bayi karena terduga belum sempat mengaborsi pasiennya.
“Dalam sekali aborsi pelaku mematok tarif hingga Rp5 juta. Kini polisi masih mendalami kasus ini dengan memintai keterangan beberapa saksi serta masih menetapkan Nanda sebagai saksi terlapor dalam kasus ini,” tandas Kasat Reskrim.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mendapati seorang pasien yang hendak menggugurkan kandungannya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, penggerebekan praktik klinik aborsi ini berawal informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku menyediakan jasa aborsi.
“Kemudian polisi melakukan pengintaian dan penggrebekan terhadap rumah pelaku,” kata Kasat Reskrim.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian Nd yang juga nenek ini mengakui telah beberapa kali melakukan praktik aborsi. Namun sayang saat penggerebekan polisi tidak menemukan janin bayi karena terduga belum sempat mengaborsi pasiennya.
“Dalam sekali aborsi pelaku mematok tarif hingga Rp5 juta. Kini polisi masih mendalami kasus ini dengan memintai keterangan beberapa saksi serta masih menetapkan Nanda sebagai saksi terlapor dalam kasus ini,” tandas Kasat Reskrim.
(vhs)