Polres Blitar Kota Didesak Usut Dugaan Penyelewengan ADD

Kamis, 28 Maret 2019 - 13:32 WIB
Polres Blitar Kota Didesak Usut Dugaan Penyelewengan ADD
Tampak puluhan massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) berunjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Blitar. (Foto/SINDOnews/Solichan Arif)
A A A
BLITAR - Kepolisian Blitar Kota didesak mengusut dugaan penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2018 di Desa Tuliskriyo, Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Berunjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Pemkab Blitar puluhan massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyebut adanya dugaan penyelewengan Rp 500 juta. "Diduga dibelanjakan untuk proyek fiktif, "teriak Joko Prasetyo selaku korlap aksi Kamis (28/3/2019).

Kasus dugaan penyelewengan ini, kata Joko telah masuk ke Polres Blitar Kota. Kepala desa dan sejumlah jajaran perangkat Desa Tuliskriyo telah dimintai keterangan. Namun sampai kini menurut Joko penanganan kasus jalan ditempat.

Tidak berjalannya proses hukum diduga karena polisi belum mengantongi selembarpun dokumen pekerjaan. Seluruh arsip diduga dibawa salah seorang perangkat yang informasinya menghilang begitu kasusnya diusut aparat hukum.

"Informasinya seluruh arsip dibawa salah seorang perangkat dan itu membuat kasus jalan di tempat, "kata Joko. Mengingat pengawasan yang berlapis, yakni mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, menurut Joko penyelewengan seharusnya tidak terjadi.

Jika terjadi Joko mempertanyakan fungsi dari para pengawas. "Harusnya polisi bisa mendapatkan data dokumen dari sana, "tegas Joko. Selain Desa Tuliskriyo diduga ada tiga desa lain yang melakukan praktik yang sama.

Aksi yang berlangsung di depan kantor inspektorat Pemkab Blitar sempat menarik perhatian pengguna jalan yang melintas. Beberapa perwakilan massa ditemui oleh perwakilan inspektorat. Saat ini aksi masih terus berjalan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9166 seconds (0.1#10.140)