Pakai Modus Beri Uang Jajan, Guru Cabul Setubuhi Siswi

Kamis, 28 Maret 2019 - 13:54 WIB
Pakai Modus Beri Uang Jajan, Guru Cabul  Setubuhi Siswi
Oknum guru SD di Jombang Guguk Wahyudi (30) bersikap tidak patut menyetubuhi anak gadis masih dibawah umur.Foto/Ilustrasi
A A A
JOMBANG - Guru yang seharusnya menjadi panutan untuk anak didik ternyata tidak bagiguru honorer Sekolah Dasar (SD) di Jombang Guguk Wahyudi (30).

Oknum guru ini malah menyetubuhi anak gadis orang yang masih dibawah umur. Guguk pun akhirnya digelandang ke kantor polisi atas laporan orang tua korban.

Modus guru cabul ini yakni dengan mengiming-iming uang dan jalan-jalan kepada korban. Saat korban kena bujuk rayu, pelaku membawanya ke dalam rumah dan menyetubuhinya dalam kamar.

Perbuatan asusila kepada anak di bawah umur terbongkar dari kecurigaan orang tua korban, setelah melihat anakanya tak kunjung pulang usai pamit membeli alat tulis. Saat dicek isi ponselnya, ditemukan chat WhatsApp jika korban saat itu bertemu dengan oknum guru cabul tersebut.

“Korban pamit membeli alat tulis. Saat itu oknum guru tersebut sudah menunggunya. Pelaku membawa korban ke rumahnya yang sepi dan keduanya masuk ke kamar. Pengakuannya, sudah dua kali pelaku menyetubuhi korban,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang IPTU Retno, Kamis (28/3/2019).

Retno mengaku masih terus mendalami kasus ini. Khususnya untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Kami juga berharap kepada orang tua lain melapor jika ada anaknya yang menjadi korban bejat pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, oknum guru muda kini mendekam dalam penjara. Dia dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7762 seconds (0.1#10.140)