Berkas Lengkap, Kasus Vanessa Angel Segera Disidangkan

Jum'at, 29 Maret 2019 - 14:37 WIB
Berkas Lengkap, Kasus Vanessa Angel Segera Disidangkan
Berkas Lengkap, Kasus Vanessa Angel Segera Disidangkan
A A A
SURABAYA - Tersangka penyebaran foto dan video asusila via media sosial, Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel tak lama lagi disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pasalnya, berkas perkara yang menjerat artis berusia 27 tahun itu sudah lengkap alias P-21. Bahkan, hari ini, Polda Jatim sudah melimpahkan berkas perkaranya dalam status tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya."(Berkas) Vanessa sudah P-21, hari ini (penyerahan) tahap dua di Kejari Surabaya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Sunarta, Jum'at (29/3/2019)

Setelah penyerahan tahap dua (tersangka dan barang bukti), lanjut dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Surabaya. Sunarta tak menjelaskan kapan pelimpahan akan dilaksanakan.

Namun dia memastikan secepat ya akan dilakukan. JPU yang akan menyidangkan Vanessa sudah dibentuk, yakni gabungan jaksa dari Kejati Jatim dan Kejari Surabaya. Tim JPU dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Mariono. "Kami berusaha akan perkara ini segera disidangkan," tandasnya.

Perkara ini bermula ketika pada Sabtu (5/1/2019) lalu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek salah satu hotel bintang lima di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan artis Vanessa Angel karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kondom, celana dalam warna ungu, sprei hotel dan transaksi yang diduga untuk layanan prostitusi.

Polda Jatim lantas mengembangkan perkara dan akhirnya ditetapkan lima orang tersangka. Mereka diantaranya, artis Vanessa Angel dan empat mucikari yang terdiri dari Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia.

Berdasarkan data hasil digital forensik dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel, setidaknya ada 45 artis dan 100 model diduga ikut terlibat kasus prostitusi online. Penyidik sudah memanggil beberapa dari mereka untuk dimintai keterangan.

Namun, Vanessa menjadi tersangka bukan karena pasal prostitusi online. Dia ikut terjerat karena diduga aktif mengirimkan gambar dan video asusila dirinya pada mucikari, terutama melalui aplikasi chatting. (lukman hakim)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1008 seconds (0.1#10.140)