Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jadi Percontohan Penanganan Limbah Laut

Jum'at, 29 Maret 2019 - 15:02 WIB
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jadi Percontohan Penanganan Limbah Laut
Sebanyak lima pelabuhan akan dijadikan proyek percontohan pendirian fasilitas penerimaan limbah laut kerja sama RI-Australia. Salah satunya Pelabuhan Tanjung Perak. Foto/Dok.
A A A
SURABAYA - Pelabuhan Tanjung Perak,Surabaya dipilih menjadi pilot project pendirian fasilitas penerimaan limbah dari laut kerja sama Indonesia-Australia.

Kerja sama ini terkait penanganan pencemaran limbah laut. Nantinya Pelabuhan Tanjung Perak bersama empat pelabuhan lainnya yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Dumai serta Pelabuhan Benoa (Bali) ini diharapkan mampu mengatasi pengelolaan limbah dari kapal, aktivitas di pelabuhan maupun eksplorasi minyak di lepas pantai.

hal ini diusulkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Sekretaris Jenderal Perhubungan Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, kerja sama dengan Australia terkait fasilitas pengelolaan limbah laut akan memberikan nilai positif bagi kedua negara. Hal ini mengingat isu pencemaran limbah laut sudah menjadi isu global.

"Ini dukungan antardua negara ya, yaitu Indonesia dan Australia dari pertemuan IMO sebelumnya. Kita berharap kerja sama ini semakin erat dalam penanganan seperti tumpahan minyak maupun limbah lainnya," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Jumat (29/3/2019).

Sementara Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ahmad mengatakan, kerja sama dengan pemerintah Australia di sektor laut selanjutnya akan rutin diadakan setiap tahun dalam rangka membahas perkembangan dan informasi berkaitan dengan isu pencemaran limbah laut.

"Jadi kita akan melihat perkembangan kebijakan yang ada di Australia terkait dengan penanganan limbah laut. Selai itu teknologi apa yang digunakan termasuk fasilitasnya akan seperti apa," ujarnya.

Dia menambahkan Pemerintah Indonesia selanjutnya akan menyusun kebijakan-kebijakan terkait pencemaran dan limbah laut termasuk standar operasi penanganannya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6071 seconds (0.1#10.140)