Kakanwil Kemenag Jawa Timur Nonaktif Haris Hasanuddin Diperiksa KPK
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur nonaktif Haris Hasanuddin kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Haris Hasanuddin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.
Sebelumnya penyidik KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan pengisian jabatan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).
Tiga orang tersebut adalah Anggota DPR Romahurmuziy alias Rommy (RMY), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
Dalam perkara ini, diduga RMY bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Haris Hasanuddin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.
Sebelumnya penyidik KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan pengisian jabatan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).
Tiga orang tersebut adalah Anggota DPR Romahurmuziy alias Rommy (RMY), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
Dalam perkara ini, diduga RMY bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
(vhs)