Kasus Mutilasi di Blitar, Polda Jatim Periksa Belasan Saksi Orang Dekat

Kamis, 04 April 2019 - 15:48 WIB
Kasus Mutilasi di Blitar, Polda Jatim Periksa Belasan Saksi Orang Dekat
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono sudah ada 12 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi kasus penemuan mayat tanpa kepala. Foto/SINDOnews/Solichan Arief
A A A
KOTA BLITAR - Kasus penemuan mayat dalam koper tanpa kepala di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar terus didalami.

Untuk mengungkap pelaku pembunuhan Budi Hartanto (28) warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, polisi telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi.

Ke 12 orang saksi yang diperiksa merupakan orang orang terdekat korban, yakni diantara keluarga dan para teman Budi.

“Sedikitnya sudah ada 12 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi, “ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono kepada wartawan Kamis (4/4/2019).

Budi Hartanto diketahui berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kota Kediri. Budi mengajar seni tari.

Selain sebagai pendidik, korban juga memiliki usaha warung kopi di dekat stadion Joyoboyo Kota Kediri. Yang bersangkutan juga membuka usaha counter telepon selular.

Informasi yang dihimpun, pengakuan dari keluarga, Budi pamit keluar rumah pada Selasa malam (2/4). Dia pergi dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa laptop dan sejumlah uang yang informasinya untuk persiapan sebuah kegiatan.

Selain kepala hilang karena terpenggal yang hingga kini masih dalam pencarian petugas, dalam otopsti terungkap di bagian lengan Budi terdapat luka bacokan yang menganga.

Diduga korban sempat melawan saat pelaku hendak menghabisi nyawanya. Hingga kini motif pembunuhan juga belum diketahui.

Saat ini penanganan kasus pembunuhan mutilasi telah diambil alih Polda Jawa Timur bersama gabungan Polres Blitar Kota dan Polres Kediri Kota. Karenanya pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kediri Kota. Beberapa penyidik Polres Blitar Kota, kata Heri juga telah dikirim ke Kediri.

“Kami telah diminta (Polda Jawa Timur) mengirimkan penyidik ke Kediri, “kata Heri Sugiono.

Pengambilalihan kasus pembunuhan mutilasi oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Dalam pesan WAnya Barung beralasan kasus pembunuhan ini beada di dua locus, yakni Kota Kediri selaku tempat tinggal korban dan Kabupaten Blitar sebagai lokasi ditemukannya mayat korban.

“Untuk mengkoordinasi penanganan kasus agar cepat terungkap harus diambil alih Polda Jatim, “katanya dalam pesan WA.

Pengungkapan kasus kata Barung harus segera dilakukan. Saat ini polisi sudah mengantongi beberapa hal terkait kasus yang terjadi. Namun hal itu belum bisa diungkapkan ke publik lantaran khawatir pelarian pelaku akan semakin jauh sekaligus menghilangkan barang bukti.

“Untuk kepentingan penyidikan, belum bisa kita publikasikan. Namun secepatnya akan kita tangkap, “tulisnya.

Seperti diketahui, setelah diotopsi di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar jenazah Budi Hartanto pada Kamis (4/4) dini hari telah dipulangkan ke rumah duka. Hari ini jenazah sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6412 seconds (0.1#10.140)