Sakit, Rommy Dibantarkan di RS Polri Kramat Jati

Kamis, 04 April 2019 - 20:26 WIB
Sakit, Rommy Dibantarkan di RS Polri Kramat Jati
Sakit, Rommy Dibantarkan di RS Polri Kramat Jati
A A A
JAKARTA - Mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Rommy) dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit.

Rommysudah dirawat di RS Polri sejak, Selasa 2 Maret 2019."Yang bersangkutan (Romi) sedang dalam proses pembantaran di RS Polri dari tanggal 2 April 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Namun demikian, Febri enggan mengungkap terang sakit yang diderita Romi hingga harus dilakukan perawatan di luar KPK. Namun, tekan Febri, penanganan Romi di RS Polri sudah melalui persetujuan dari dokter KPK.

"Artinya dari pemeriksaan dokter di KPK, penanganannya perlu dilakukan di luar rutan," terangnya.

Seharusnya, Romi dilakukan perpanjangan penahanan bersama dua tersangka lainnya yakni, Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi, pada hari ini. Namun, perpanjangan penahanan batal dilakukan karena Romi sedang dibantarkan."Selama pembantaran tersebut tidak dihitung masa penahanan," ?katanya.

Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi sendiri diperpanjang penahanannya oleh lembaga antirasuah selama 20 hari kedepan. Keduanya diperpanjang masa tahanannya sejak 4 April hingga 24 April 2019.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Kemudian, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin. Sebab, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi.

Pada tanggal 15 Maret 2019, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan? Muafaq.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6958 seconds (0.1#10.140)