Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Gandeng Pejabat Pemkab Pamekasan
A
A
A
PAMEKASAN - Untuk mempertajam koordinasi dengan para instansi terkait di lingkungan Pemkab Pamekasan, Bea Cukai Madura menginisiasi rakor pengendalian rokok ilegal
Rakor digelar pada Selasa, 2 April 2019 di Bea Cukai Madura. Rapat dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam serta beberapa perwakilan dari masing-masing instansi tersebut.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Latif Helmi selaku Kepala Kantor Bea Cukai Madura. Latif didampingi oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dan Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Madura.
Dalam rapat ini dibicarakan mengenai tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam mendorong turunnya angka rokok ilegal di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan. Latif dalam rapat ini mempertegas peran masing-masing instansi yang sangat dibutuhkan dalam rangka Pengendalian Rokok Ilegal.
Dalam lingkup nasional angka rokok ilegal turun dari 12,14% menjadi 7,04%, tetapi Madura masih harus bekerja keras untuk terus menekan angka rokok ilegal.
“Menteri Keuangan menginginkan angka persentase rokok ilegal turun lagi menjadi hanya 3% di tahun 2019 dan Bea Cukai Madura akan mendukung pelaksanaannya. Ini menjadi tugas kita Bersama,” ujar Latif dalam pemaparannya.
Rakor digelar pada Selasa, 2 April 2019 di Bea Cukai Madura. Rapat dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam serta beberapa perwakilan dari masing-masing instansi tersebut.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Latif Helmi selaku Kepala Kantor Bea Cukai Madura. Latif didampingi oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dan Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Madura.
Dalam rapat ini dibicarakan mengenai tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam mendorong turunnya angka rokok ilegal di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan. Latif dalam rapat ini mempertegas peran masing-masing instansi yang sangat dibutuhkan dalam rangka Pengendalian Rokok Ilegal.
Dalam lingkup nasional angka rokok ilegal turun dari 12,14% menjadi 7,04%, tetapi Madura masih harus bekerja keras untuk terus menekan angka rokok ilegal.
“Menteri Keuangan menginginkan angka persentase rokok ilegal turun lagi menjadi hanya 3% di tahun 2019 dan Bea Cukai Madura akan mendukung pelaksanaannya. Ini menjadi tugas kita Bersama,” ujar Latif dalam pemaparannya.
(vhs)