Warga Desa Bangun Kesadaran, Awasi Penggunaan Dana Desa

Selasa, 28 Agustus 2018 - 11:00 WIB
Warga Desa Bangun Kesadaran, Awasi Penggunaan Dana Desa
Warga RT 13 Rw 3 Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mengawasi sendiri proses penyemiran jalan desa yang dibiayai dari dana desa Rp50,9 juta. Foto/SINDONews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Penggunaan dana desa, masih rentan untuk diselewengkan oleh mereka yang tidak bertanggungjawab. Sehingga, dibutuhkan adanya pengawasan dalam penggunaannya.

Mengantisipasi terjadinya penyelewengan tersebut, warga Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, membuat terobosan inovatif, dengan membentuk tim pengawasan pembangunan.

Tim pengawas tersebut, beranggotakan warga sendiri. Mereka dipilih melalui forum musyawarah masyarakat, bekerja secara independen, dan mempertanggungjawabkan seluruh kegiatannya di musyawarah.

"Anggota tim pengawas pembangunan, dipilih sendiri oleh masyarakat melalui forum musyawarah bersama. Mereka bekerja mengawasi seluruh tahapan pembangunan," ungkap Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pandanlandung, Iman Suwongso.

Tim pengawas ini, bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan di lingkungannya. Agar, kualitas pembangunan yang didanai dari dana desa bisa terjaga.

Proses pengawasan penggunaan dana desa, yang lahir dari kesadaran masyarakat tersebut. Salah satunya, dalam kegiatan penyemiran jalan desa di RT 13 RW 3 Desa Pandanlandung.

Musyawarah masyarakat di RT 13, menetapkan pembentukan panitia kegiatan penyemiran jalan desa. Selain membentuk panitia pembangunan, musyawarah tersebut juga memutuskan tiga orang perwakilan warganya, sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan.

Kegiatan penyemiran jalan desa ini, mencapai panjang 560 meter, dengan lebar 2,75 meter. Nilai anggaran yang didapatkan dari dana desa untuk kegiatan pembangunan ini, mencapai Rp50,9 juta.

"Tim pengawas ini, sudah bekerja sejak proses pengadaan barang untuk pembangunan. Mereka memastikan volume barang yang dibeli panitia pembangunan, sesuai dengan rencana anggaran," imbuh Iman.

Setelah semua barang untuk penyemiran jalan tiba di lokasi pembangunan, tim pengawas juga memastikan volumenya sesuai. Pengawasan juga dilakukan, saat proses pengerjaan. "Apabila kualitasnya kurang baik, tim pengawas ini langsung melakukan teguran," ungkap Iman.

Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, juga bisa langsung menyampaikan kepada tim pengawas pembangunan.

Sehingga, tim pengawas pembangunan ini, bisa menjadi mitra kerja pemerintahan desa dalam pelaksanaan kegiatan, untuk mencegah teradinya penyelewengan dana desa.

Iman mengatakan, hasil dari musyawarah masyarakat, berupa panitia pembangunan, tim pengawasan pembangunan disahkan dalam bentuk surat keputusan (SK) Kepala Desa Pandanlandung.

SK tersebut, akan berakhir saat proses kegiatan yang dilaksanakan telah berakhir, dan panitia telah melakukan serah terima hasil proyek pembangunan yang dilaksanakan.

"Saat proses serah terima hasil pelaksanaan pembangunan tersebut, panitia juga menyerahkan berita acara serah terima kepada pemerintah desa, sebagai kelengkapan administrasi," terang Iman.

Terobosan membentuk tim pengawas dalam setiap pembangunan yang dibiayai dana desa, menurutnya sangat efektif untuk mengawasi penggunaan dana desa.

Selain itu, yang paling penting dari pembentukan panitia dan tim pengawas melalui musyawarah masyarakat tersebut, adalah adanya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desanya.

"Masyarakat bisa menjadi subyek dari pembangunan desanya sendiri. Mereka bisa terlibat aktif dalam membangun desanya, sehingga pembangunan desa dan pemanfaatan dana desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Apabila model keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa ini, terus dijalankan. Maka, menurutnya bisa menjadi sistem yang efektif dalam tata kelola pembangunan desa, bahkan mungkin sampai pada tata kelola pembangunan negara.

Warga Desa Bangun Kesadaran, Awasi Penggunaan Dana Desa


Pelaksana Kegiatan Desa Pandanlandung, Bagus Sadewa menyebutkan, model pengawasan pembangunan desa berbasis kepada pemberdayaan masyarakat ini, merupakan yang pertama kali di lakukan di desanya.

"Sejak penerapan UU No.6/2014 tentang desa. Di desa kami, baru pertama kali ini ada pembentukan tim pengawas pembangunan berbasis kepada pemberdayaan masyarakat," ungkap perangkat Desa Pandanlandung, tersebut.

Selama empat tahun ini, pembangunan yang menggunakan dana desa di desanya, model pengawasannya hanya dilakukan oleh dirinya sendiri sebagai pelaksana kegiatan.

Pelaksana kegiatan seperti dirinya, harus memeriksa spesifikasi dan volume barang yang dibeli, agar sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun.

"Pelaksana kegiatan, harus bekerja sendiri untuk mengurus administrasi, dan pengawasan di lapangan. Model ini, tidak efektif bisa mengawasi seluruh pelaksanaan kegiatan," ujarnya.

Setiap tahunnya, dia mengaku sedikitnya ada sebanyak sembilan kegiatan pembangunan, yang menggunakan dana desa dengan besaran sekitar Rp600 juta. Apabila pengawasannya dilakukan sendirian, tidak akan berjalan dengan baik.

Adanya tim pengawas pembangunan berbasis kepada pemberdayaan masyarakat, diakuinya sangat membantu kerja pelaksana kegiatan dalam menjaga kualitas pembangunan yang didanai dari dana desa.

Efektivitas pelibatan aktif masyarakat secara langsung, sebagai panitia pembangunan, dan tim pengawas pembangunan, dapat dilihat dari kualitas dan hasil pembangunan.

Efektivitas itu, dapat dibandingkan dengan kegiatan serupa tiga tahu lalu. Penyemiran jalan desa dilingkungan tersebut, dianggarkan sekitar Rp150 juta. Tetapi, jalan yang bisa disemir hanya sepanjang 500 meter.

Ketua RT 13 RW 3 Desa Pandanlanudng, Mulyadi mengaku, dengan kesadaran sendiri masarakat turut mengawasi penyemiran jalan desa, dalam bentuk tim pengawas pembangunan.

Dia sendiri, merupakan ketua tim pengawas pembangunan tersebut. Sepanjang proses pembangunan, bersama timnya selalu melakukan pengawasan.

"Kalau diawasi seperti ini, semua bisa berjalan aman dan terjaga kualitasnya. Tidak ada bahan bangunan yang hilang, karena diambil oknum tertentu untuk dibawa pulang," tuturnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0077 seconds (0.1#10.140)