Buronan Pembobol Rumah Rp105 Juta Ambruk Didor Polisi

Kamis, 11 April 2019 - 21:10 WIB
Buronan Pembobol Rumah Rp105 Juta Ambruk Didor Polisi
Pelaku bersama barang bukti motor yang dibelinya dari uang milik korban.Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Muhammad Munib (36) ambruk didor timah panas polisi sebulan jadi buronan setelah mengondol Rp105 juta dari rumah tetangganya.

Warga Dusun Tajungrejo, Desa Pangkahwetan, Ujungpangkah, Gresik yang juga sebagai neayan ini membobol rumah Mustaqim Maret 2019. Uang sekitar Rp 105 juta raib. Sert memggondol tiga handphone berbagai merk.

Setelah diintai sekitar satu bulan, anggota Polsek Ujungpangkah bersama Tim Resmob Rayon Utara berhasil menemukan residivis di Jalan Raya Dukun. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan handphone disita.

Kepada penyidik, dia mengaku uang hasil curian dipakai membeli sepeda motor Kawasaki EX250L (Ninja 250) Nopol S 3140 dan handphone baru. Adapun sisa uang dibuat bersenang-senang bersama teman-temannya.“Sisanya untuk minum-minum bersama teman-temannya,” akunya.

Pelaku sendiri dua kali keluar masuk penjara dengan kasus pembobolan. Pelaku tergolong licin. Saat melancarkan aksinya, tidak pernah ketahuan korban. Anehnya, pelaku ini juga tahu dimana tempat korban menyembunyikan uang.

Kapolsek Ujungpangkah AKP Imam Syafi’I menjelaskan, tersangka beraksi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban Mustaqim sedang menonton televisi dan tertidur. Kemudian bangun pukul 05.00 WIB. Bergegas hendak mengambil tas miliknya yang berisi uang tunai sekitar Rp 105 juta.

“Setelah diperiksa ternyata uangnya sudah hilang. Tiga handphone dalam kondisi tercharger juga hilang. Dan uang Rp 300 ribu di dalam dompet istrinye ikut hilang,” tukasnya.

Sampai saat ini kasus tersebut terus dikembangkan. Apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidak. Atas pebuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.##

Teks foto

Pelaku bersama barang bukti motor yang dibelinya dari uang milik korban.

Foto/SINDOnews/ashadi ik
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6155 seconds (0.1#10.140)