Kemendagri Wajibkan Pemda Pakai Aplikasi Online untuk Cegah Korupsi

Jum'at, 12 April 2019 - 07:49 WIB
Kemendagri Wajibkan Pemda Pakai Aplikasi Online untuk Cegah Korupsi
Kemendagri Wajibkan Pemda Pakai Aplikasi Online untuk Cegah Korupsi
A A A
JAKARTA - Seluruh pemerintah daerah (pemda) diwajibkan menggunakan aplikasi online jika ingin konsultasi. Ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri untuk mencegah praktik korupsi yang terjadi saat tatap muka. Konsultasi ke depan, akan dilakukan melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA).

“Dengan SIOLA ini, maka layanan akan dilakukan secara cepat tanpa tatap muka atau tersembunyi. Kita minta agar jajaran Kemendagri menolak melayani jika tanpa SIOLA. Kalau kita tegas daerah pasti akan ikut,” tandas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri.

Berbagai layanan perizinan sampai konsultasi menjadi salah satu tugas Kemendagri. Untuk satu daerah saja, ujarnya, bisa menandatangani puluhan macam perizinan. Mulai dari izin ke luar negeri sampai evaluasi anggaran. “Satu daerah bisa puluhan. Kalau satu urusan tatap muka bisa saja tergoda. Namanya manusia,” tandasnya.

Tjahjo pun membantah dengan menolak tatap muka maka akan menghambat layanan. Menurut dia, jika semua dilaksanakan sesuai prosedur yang benar, maka akan selesai dengan cepat. “Memang, teman-teman di daerah maunya cepat dengan tatap muka. Maka, ini kita minta pejabat di Kemendagri menandatangani pakta integritas untuk menolak tatap muka,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap, sebelum masa jabatannya berakhir layanan ini bisa efektif berjalan. Kemendagri harus memberikan contoh kepada daerah untuk lebih tranparan. “Mudah-mudahan ini bisa segera diterapkan. Setidaknya tinggal lima bulan ini saya sudah meninggalkan sesuatu yang baik yakni agar Kemendagri lebih terbuka dan tranparan,” paparnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, layanan SIOLA ini sudah diluncurkan pada Desember tahun lalu. Dia mengakui masih banyak kendala yang ditemukan dalam implementasi layanan ini. Salah satunya, banyak daerah dan unit layanan di Kemendagri belum mau menggunakannya.

Padahal, pihaknya telah memberikan surat edaran baik ke daerah maupun unit terkait untuk melaksanakan penggunaan SIOLA. “Dalam penerapan ini masih ditemukan kendala yakni pengguna layanan belum sepenuhnya mau menggunakan. Masih berupaya untuk tatap muka atau perantara. Untuk itu, diharapkan Korsugap KPK ikut aktif mendorong dan mengawasi,” tandasnya.

Hadi mengatakan, untuk meningkatkan komitmen unit terkait menerapkan SIOLA, maka para pejabat di Kemendagri harus menandatangani pakta integritas. Dalam pakta tersebut ditegaskan bahwa layanan yang diberikan kepada daerah harus melalui SIOLA.

“Jika ada penyimpangan prosedur dan tidak memanfaatkan aplikasi ini, maka merupakan bentuk pelanggaran. Akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8030 seconds (0.1#10.140)